Jakarta, Petrominer – Upaya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sistem informasi dan dokumentasinya membuahkan hasil. Sistem yang mengelola, menyajikan dan menyebarluaskan informasi publik dengan baik dan tepat sasaran tersebut dianugerahi predikat informatif.
Predikat ini merupakan tingkatan tertinggi dalam penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP). Anugerah ini diberikan langsung secara daring oleh Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin kepada Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syarial, Selasa (26/10).
Ketua KIP, Gede Narayana mengatakan, menjelaskan bahwa hasil penganugerahan ini bukanlah suatu ajang yang dimaknai sebagai kontestasi antar badan Publik, tetapi harus dimaknai sebagai tolok ukur implementasi keterbukaan informasi publik di tanah air.
“Kata kuncinya adalah pada kualifikasi, bukan peringkat dan nilai suatu badan publik. Dan yang utama adalah Komisi Informasi Pusat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Gede.
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat. Kegiatan ini untuk mengetahui sejauh mana implementasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada Badan Publik.
Tahun 2021 ini, KIP melakukan monitoring dan evaluasi kepada seluruh Badan Publik (BP) yang berjumlah 337 badan publik. Peserta Monev Keterbukaan Informasi Publik dibagi ke dalam tujuh kategori, yaitu Kementerian, Lembaga Negara/Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Perguruan Tinggi Negeri, Badan Usaha Milik Negara, dan Partai Politik.
Hasil penilaian Monev berupa kualifikasi dengan rentang nilai sebagai berikut: Informatif (90-100); Menuju Informatif (80-89,9); Cukup Informatif (60-79,9); Kurang Informatif (40-59,9); dan Tidak Informatif (<39,9).
Ego Syahrial menyampaikan bahwa Kementerian ESDM senantiasa mengerahkan upaya terbaik dalam mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi guna mengelola, menyajikan dan menyebarluaskan informasi publik dengan baik dan tepat sasaran. Seluruh proses dan kinerja sektor ESDM disajikan di berbagai kanal informasi dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi, seperti website, media sosial, kanal pengajuan permohonan informasi melalui website PPID Online, Contact Center ESDM 136 dan ruang pelayanan informasi di setiap unit kerja Kementerian ESDM.
Menurutnya, saat ini informasi sektor ESDM juga telah berada dalam genggaman tangan dengan adanya aplikasi PPID online dan aplikasi PPID mobile berbasis android. Kegiatan pelayanan informasi tersebut diperkuat lebih dari 80 orang pelaksana, yang tersebar di seluruh unit kerja Kementerian ESDM dan bekerja dalam satu platform aplikasi yang sama agar pelayanan informasi semakin mudah dan cepat.
“Kolaborasi dengan berbagai institusi juga terus dilakukan agar kebutuhan informasi dan pelayanan publik dapat terlaksana dengan baik. Hal ini menjadi komitmen kami agar kebutuhan informasi dan pelayanan publik dapat terus ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan,” jelasnya.








Tinggalkan Balasan