Abu Dhabi, Petrominer – Pemerintah Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) meneguhkan komitmen dalam memperkuat hubungan bilateral di sektor energi dan sumber daya mineral. Kedua negara sepakat memperluas cakupan kerja sama mulai dari pertukaran informasi dan kebijakan, kolaborasi antar badan usaha, pembiayaan proyek, transfer teknologi bersih hingga pengembangan sumber daya manusia.
Penguatan kerja sama tersebut dituangkan dalam Memorandum of Undestanding (MoU) yang diteken Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dan Menteri Energi dan Infrastruktur UEA, Suhail Mohammed Faraj Al Mazrouei. Prosesi penandatangan berlangsung di sela-sela kunjungan kerja Presiden Prabowo Subianto bertemu Presiden UEA Mohamed bin Zayed Al Nahyan, Sabtu (23/11).
Sebelum penandatanganan tersebut, Bahlil mendampingi Presiden Prabowo melakukan pertemuan bilateral untuk bertukar pandangan tentang isu-isu kepentingan bersama yang akan memberikan manfaat bagi kedua negara.
Bahlil mengutarakan pentingnya MoU bagi kedua belah pihak dalam memperdalam keterlibatan dan persahabatan kedua negara. Hal ini terlihat dari komitmen dari kedua negara untuk saling meninjau praktik baik dan pengalaman satu sama lain dalam rangka mendukung pembangunan sektor energi dan sumber daya mineral secara global.
“Kami percaya, dengan sinergi yang apik, Indonesia dan UEA dapat menjadi pionir dalam mentransformasi energi global,” ungkapnya.
Bahlil menilai perluasan kerja sama ini selaras dengan visi besar Indonesia untuk mencapai Net Zero Emissions pada 2060. Pemerintah optimistis, dukungan dari UEA dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain kunci di sektor energi global.
Dengan ditandatanganinya MoU ini, Indonesia dan UEA menegaskan komitmen untuk tidak hanya beradaptasi dengan perubahan zaman, tetapi juga memimpin transformasi energi yang berkelanjutan dan inklusif.
Melalui dukungan UEA, Indonesia dapat mengakselerasi pengembangan sektor energi dengan pemanfaatan teknologi inovatif dan pengelolaan sumber daya mineral secara berkelanjutan. Hal ini merupakan bagian dari salah satu perwujudan dari program Asta Cita yang digalakkan oleh Presiden Prabowo, khususnya terkait dengan swasembada energi dan hilirisasi.
Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong kolaborasi antarbadan usaha dari kedua negara dalam bidang rantai pasok mineral, yang di dalamnya termasuk pengolahan terintegrasi midstream dan downstream serta manufaktur.
Secara detail, implementasi kerja sama yang tertuang dalam MoU, meliputi sharing knowledge terkait kebijakan, strategi dan peraturan, membuka peluang pembiayaan dalam proyek Carbon Capture Storage/Carbon Capture Utilization Storage (CCS/CCUS) dan pengembangan teknologi inovatif untuk biofuel dan hidrogen, serta meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia dalam bidang energi.