Jakarta, Petrominer – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan telah mengidentifikasi beberapa dampak yang ditimbulkan akibat adanya pandemi Covid-19 dan penurunan harga minyak. Karena itu, para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) telah diajak duduk bersama untuk melakukan evaluasi kegiatan dan target capaian proyek hulu migas.
Deputi Operasi SKK Migas, Julius Wiratno, menegaskan pihaknya dan para KKKS tetap akan berupaya keras menjaga agar proyek hulu migas yang ditargetkan selesai tahun 2020 ini dapat direalisasi tepat waktu. Meski begitu, dia mengakui tetap harus ada evaluasi kegiatan yang dilakukan dalam menghadapi wabah Covid-19 dan kondisi harga minyak yang rendah saat ini.
“Hampir semua KKKS yang kami hubungi meminta akses khusus untuk pekerja dan material yang dibutuhkan untuk menunjang kegiatan yang mereka lakukan. Oleh karena itu kami harus membuat perencanaan ulang. Tujuannya agar kegiatan yang kami lakukan memberi manfaat maksimal bagi negara,” ujar Julius, Rabu (8/4).
Sejauh ini, menurutnya, SKK Migas telah mengindentifikasi beberapa dampak yang ditimbulkan Covid-19 terhadap proyek hulu migas. Antara lain transportasi material lebih lama, khususnya pengiriman material dari luar negeri, mobilisasi pekerja ke lokasi lebih sulit karena perizinan dan waktu karantina, kegiatan manufaktur peralatan migas untuk proyek tertunda atau lebih lama, persetujuan pengurusan perijinan lebih lama, serta produktivitas engineering dan konstruksi menjadi lebih rendah.
Beberapa upaya pun telah dilakukan agar proyek kegiatan tetap dapat dilaksanakan dan tidak berhenti total. Salah satunya, meminta agar para kepala daerah memberikan privilege terhadap pergerakan manusia dan barang yang dibutuhkan oleh hulu migas, tanpa melanggar kaedah kehati-hatian.
“Dalam menjalankan operasi, kami selalu menjunjung tinggi keselamatan kerja. Oleh karena itu kami juga setuju dengan adanya protokol yang ketat dalam menghadapi wabah Covid-19 ini. Namun demikian kami berharap agar kegiatan lapangan tetap dapat dijalankan walaupun dengan pergerakan yang berkurang tersebut,” tegas Julius.
Surat IPA
Sebelumnya, Indonesian Petroleum Association (IPA) telah berkirim surat kepada Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, terkait kondisi darurat bencana Covid-19 dan implikasinya terhadap kegiatan usaha hulu migas. IPA minta kelonggaran terhadap jadwal pemenuhan komitmen-komitmen pada proyek tertentu.
“Terjadinya pandemi Covid-19 dan kondisi harga minyak dunia yang rendah saat ini yang menjadi pertimbangan untuk diberikannya kelonggaran terhadap jadwal pemenuhan komitmen-komitmen pada proyek tertentu,” tulis Presiden IPA, Louise McKenzie, dalam suratnya tersebut.
Dalam surat itu, ditegaskan bahwa IPA menghargai langkah-langkah yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia untuk pencegahan penyebaran Covid-19 melalui prioritisasi dan pembatasan mobilisasi, pertemuan serta penerapan kebijakan bekerja dari rumah. Tentunya, kebijakan tersebut akan berdampak pada semua aspek kegiatan usaha, termasuk kegiatan usaha hulu migas.
“Pada saat ini, sudah ada beberapa perusahaan migas yang mengalami hambatan dalam kegiatan mereka. Selain itu, perlu diantisipasi adanya kemungkinan beberapa kegiatan operasi dan proyek migas mengalami penundaan atau keterlambatan karena pandemi Covid-19 ini,” tegasnya.









Tinggalkan Balasan