Jakarta, Petrominer – Rata-rata harga minyak mentah di pasar internasional terus mengalami peningkatan. Kondisi ini tentu saja ikut mendorong kenaikan rata-rata harga harga mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP).
Berdasarkan hasil perhitungan Formula ICP, rata-rata minyak mentah Indonesia pada bulan Juni 2020 ditetapkan sebesar US$ 36,68 per barel, naik US$ 11,01 per barel dari US$ 25,67 per barel pada bulan sebelumnya.
Sementara harga ICP SLC tidak jauh beda. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri ESDM No.134 K.12/MEM/2020 tertanggal 2 Juli 2020, harga SLC ditetapkan sebesar US$ 39,04 per barel, atau naik US$ 11,60 per barel dari US$ 27,44 per barel pada bulan Mei 2020.
Tim Harga Minyak Indonesia menyatakan, peningkatan harga minyak mentah utama internasional ini antara lain disebabkan kesepakatan OPEC+ untuk melanjutkan pemangkasan produksi dengan angka penurunan sebesar 9,7 juta barrel oil per day (BOPD) sampai dengan bulan Juli 2020. Faktor lainnya adalah penurunan ekspor minyak mentah Rusia pada Juni 2020, yang mencapai angka terendah dalam 10 tahun terakhir.
“OPEC+ juga memastikan tingkat kepatuhan para anggotanya dalam mendukung pemangkasan produksi sesuai dengan kuota masing-masing negara,” kata Tim Harga dalam laporannya yang diperoleh Petrominer, Sabtu (4/7).
Selain itu, IEA (International Energy Agency), dalam laporan Juni 2020, memperkirakan permintaan minyak mentah tahun 2020 mencapai 91,7 juta BOPD, dengan peningkatan yang melebihi ekspektasi pasar yaitu sebesar 500 ribu BOPD dibandingkan perkiraan bulan Mei 2020. Kenaikan ini sebagai dampak dari peningkatan permintaan BBM di beberapa kota besar dunia yang telah kembali mencapai level permintaan tahun 2019, seiring dengan pelonggaran kebijakan lockdown pada beberapa wilayah di dunia.
Lebih lanjut, Tim Harga memaparkan bahwa OPEC melalui laporan Juni 2020 menyampaikan bahwa perkiraan produksi minyak mentah dari negara-negara Non OPEC tahun 2020 sebesar 61,8 juta BOPD, turun sebesar 3,8 ribu BOPD dibandingkan perkiraan bulan Mei 2020. Hal ini seiring dengan penurunan produksi beberapa negara, seperti Rusia, Oman, Meksiko, Kazakhstan dan Azerbaijan.
Kenaikan harga minyak mentah internasional juga disebabkan laporan Energy Information Administration (EIA) mengenai penurunan stok produk gasoline AS pada Juni 2020 sebesar 2,5 juta barel, menjadi sebesar 255,3 juta barel dibandingkan bulan Mei 2020.
Untuk kawasan Asia Pasifik, peningkatan harga minyak mentah juga dipengaruhi oleh berkurangnya pasokan minyak Arab Saudi dan Irak di Asia seiring peningkatan kepatuhan anggota OPEC+ atas kesepakatan pemangkasan produksi.
Selain itu, harga juga terdorong oleh kenaikan tingkat pengolahan kilang di Cina dan Korea Selatan, perbaikan permintaan minyak mentah yang cukup signifikan di Cina dan India, serta sejumlah negara di Asia mulai melonggarkan kebijakan lockdown untuk menggerakkan kembali perekonomian.

Selengkapnya perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama internasional sebagai berikut:
- Dated Brent naik US$ 11,09 per barel dari US$ 28,98 per barel menjadi US$ 40,07 per barel.
- WTI (Nymex) naik US$ 9,78 per barel dari US$ 28,53 per barel menjadi US$ 38,31 per barel.
- Basket OPEC naik US$ 11,82 per barel dari US$ 25,17 per barel menjadi US$ 36,99 per barel.
- Brent (ICE) naik sebesar US$ 8,36 per barel dari US$ 32,41 per barel menjadi US$ 40,77 per barel.








Tinggalkan Balasan