, ,

Holding BUMN Migas Terbentuk Awal Tahun 2018

Posted by

Jakarta, Petrominer – Setelah terbentuknya Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Industri Pupuk, Holding BUMN Industri Semen dan Holding BUMN Industri Pertambangan, kali ini Menteri BUMN Rini M Soemarno akan membentuk Holding BUMN Minyak dan Gas (Migas). Pembentukan holding migas ini direncanakan terwujud dalam waktu dekat.

“Pembentukan holding migas dilakukan untuk meningkatkan daya saing BUMN dalam rangka menghadapi tantangan daya saing di sektor migas,” ujar Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata, Edwin Hidayat Abdullah, Kamis (7/12).

Menurut Edwin, kebutuhan gas diproyeksikan mencapai 5 kali lipat pada tahun 2050 mendatang. Ketergantungan pada impor gas, harga gas yang relatif tinggi dan ketidakseimbangan sumber gas diharapkan dapat diatasi oleh Pemerintah di masa yang akan datang. “Dengan kombinasi keseimbangan BBM dan gas diharapkan ketahanan energi akan lebih baik,” paparnya.

Skema holding BUMN industri migas terdiri atas PT Pertamina (Persero) sebagai induk holding dengan kepemilikan saham 100 persen dimiliki oleh Negara yang akan menguasai PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) sebagai anak holding melalui pengalihan 57 persen kepemilikan saham.

“Strategi pelaksanaan holding migas di jangka pendek yaitu quick wins dengan mengintegrasikan Pertamina dan PGN yang dilanjutkan sinergi operasional dan komersial di jangka menengah dan panjang,” jelas Edwin.

Tujuan holding BUMN migas sudah seharusnya untuk memberikan nilai tambah kepada induk perusahaan, yakni Pertamina, dan juga kepada anak perusahaan yang baru, yakni PGN. Dengan adanya holding migas, diharapkan Pertamina akan dapat memperluas jangkauan gas kepada masyarakat dan dunia usaha dengan harga yang kompetitif.

Lebih lanjut, Edwin menjelaskan bahwa PGN akan menjadi tangan Pertamina dalam melaksanakan kegiatan bisnis midstream dan downstream gas, termasuk transmisi dan distribusi gas alam. Selain itu, dengan adanya PGN sebagai anak holding Pertamina, diharapkan BUMN Holding ini akan memiliki struktur neraca keuangan yang lebih kuat, sehingga memperlancar tugas Pertamina sebagai BUMN Energi untuk mewujudkan upaya Pemerintah dalam program Ketahanan Energi.

Proses pembentukan holding BUMN migas saat ini masih dalam proses. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai holding migas telah melalui proses harmonisasi. Kajian bersama Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan tentang holding pun telah dimutakhirkan dan sedang dalam proses penyelarasan final.

“Diharapkan pada Triwulan I tahun 2018 semua proses Holding BUMN Migas akan selesai,” tegas Menteri Rini di berbagai kesempatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *