Jakarta, Petrominer – Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) untuk bulan Maret 2018 lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan harga BBN ini, yang meliputi biodiesel dan bioetanol, sejalan dengan kenaikan harga minyak sawit.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan, tarif biodiesel sebesar Rp 8.161 per liter, atau naik Rp 199 dari bulan Pebruari 2018 yang sebesar Rp 7.962 per liter. “Harga tersebut masih belum termasuk perhitungan ongkos angkut, yang berpedoman pada Keputusan Menteri ESDM No.2026 K/12/MEM/2017,”
“HIP BBN ditetapkan setiap bulan dan dilakukan evaluasi paling sedikit 6 bulan sekali oleh Direktur Jenderal EBTKE,” tulis berita di website Kementerian ESDM, Kamis (1/3).
Kenaikan HIP biodiesel ditopang oleh harga rata-rata minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) periode 25 Januari hingga 24 Pebruari 2018 yang sebesar Rp 8.029 per kilo gram (kg). Harga ini lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya, yaitu Rp 7.810 per kg.
Harga rata-rata CPO ini menjadi dasar perhitungan HIP biodiesel, sesuai dengan ketentuan Surat Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Nomor 1179/12/DJE/2018,” tulis berita tersebut.
Kenaikan juga terjadi pada HIP bioetanol, yang diplot sebesar Rp 10.083 per liter oleh Pemerintah. Naik Rp 24 dibandingkan bulan Pebruari, yang sebesar Rp 10.059 per liter.
Faktor kenaikan ini ditentukan oleh rata-rata tetes tebu Kharisma Pemasaran Bersama (KPB) selama 25 Juli 2017 – 24 Pebruari 2018, yang tercatat sebesar Rp 1.625 per kg ditambah besaran dolar Amerika Serikat, yaitu US$ 0,25 per liter dikali 4,125 kg per liter. Konversi nilai kurs menggunakan referensi rata-rata kurs tengah Bank Indonesia periode 25 Januari 2018 sampai 24 Pebruari 2018.









Tinggalkan Balasan