Jakarta, Petrominer – PT Pertamina (Persero) menyatakan siap mendukung langkah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk meningkatkan akuntabilitas serta mencegah praktik korupsi di lingkungan BUMN.
Kerjasama diwujudkan melalui Nota Kesepahaman (MOU) yang ditandatangani Menteri BUMN, Erick Thohir dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, Selasa, (26/1). Kerjasama dan kolaborasi dengan BPKP tersebut menjadi wujud komitmen Kementerian BUMN, khususnya terkait pengembangan dan penguatan tata Kelola Pemerintahan yang baik (Good Coorporate Governance/GCG) di lingkungan BUMN dan Kementerian BUMN.
Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina, Agus Suprijanto, mengatakan melalui kerjasama dengan BPKP, Pertamina semakin memperkuat implementasi GCG dalam setiap jenjang organisasi dan kegiatan operasional di lingkungan perseroan dan Pertamina Group.
“Sebagai BUMN Pertamina senantiasa mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab serta fairness dalam pengelolaan perusahaan guna mempertahankan dan meningkatkan kelangsungan usaha yang sehat dan kompetitif dalam jangka panjang serta meningkatkan kepercayaan dan pelayanan, sebagaimana yang dijalankan perusahaan energi kelas dunia,” ujar Agus, Rabu (27/1).
Menurutnya, komitmen dan keseriusan Pertamina untuk menjaga kepatuhan dan penerapan GCG sudah dilakukan sebelumnya, dengan meningkatkan keterlibatan institusi hukum pada proses bisnis maupun proyek perusahaan.
Pada tahun 2020, Pertamina telah melakukan kerja sama strategis dengan lembaga penegak hukum baik Kepolisian RI, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Agung RI maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).








Tinggalkan Balasan