Jakarta, Petrominer – PT Freeport Indonesia (PTFI) bersama otoritas lokal mengutuk aksi melawan hukum yang dilakukan massa yang memblokade akses utama ke wilayah kerja PTFI di Checkpoint 28 dan Terminal Bus Gorong-gorong Timika. Dalam insiden yang terjadi Sabtu malam (19/8), massa sempat melakukan pembakaran sejumlah kendaraan dan bangunan sebelum dapat dikendalikan oleh aparat keamanan pada sekitar pukul 23:00 WIT.
Sementara itu, otoritas keamanan telah menegaskan bahwa aksi perusakan dan pembakaran yang dilakukan oleh massa tersebut bukan lagi merupakan aksi unjuk rasa. Tindakan itu dianggap sebagai suatu pelanggaran hukum berat.
Menanggapi respon aparat keamanan terhadap aksi tersebut, Vice President Corporate Communication PTFI, Riza Pratama, menyatakan pihaknya mendukung tindakan yang dilakukan apparat keamanan terhadap aksi tersebut.
“Kami menyampaikan dukungan dan penghargaan kepada aparat keamanan atas respon cepatnya dalam mengendalikan situasi kemarin,” ujar Riza Pratama dalam siaran pers yang diterima Petrominer, Minggu (20/8).
Pekerjaan pembersihan di Check Point 28 dan Gorong-gorong telah dimulai pagi ini. Rute Jalan Tambang Utama juga telah diamankan, perjalanan bus dan cargo akan dilanjutkan secara terbatas mulai Senin.
Aksi massa tersebut dimulai Sabtu siang, sekitar pukul 14:00 WIT. Para pelaku aksi sempat menguasai dan membakar Checkpoint, Gorong-Gorong dan juga membakar sejumlah peralatan dan fasilitas perusahaan dan sepeda motor karyawan di lokasi tersebut.
Beberapa fasilitas di lokasi-lokasi lain di Timika juga mengalami kerusakan. Setidaknya empat karyawan kontraktor mengalami cedera ringan akibat aksi ini, dan telah dirawat di fasilitas kesehatan perusahaan.
Riza menegaskan bahwa eamanan dan keselamatan karyawan merupakan prioritas perusahaan. Freeport Indonesia pun telah meminta seluruh karyawan untuk menghindari perjalanan ke area tersebut, sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut dan selalu menjaga kewaspadaan saat bepergian di Timika.
“Perusahaan tetap berkomitmen untuk melindungi para karyawan dan mematuhi seluruh aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.








Tinggalkan Balasan