
Tangerang, Petrominer – Pemerintah menargetkan nilai ekspor nikel Indonesia mencapai sedikitnya US$ 45 miliar pada 2026. Hal ini melanjutkan tren peningkatan setelah kebijakan hilirisasi mendorong nilai ekspor dari sekitar US$ 3,3 miliar pada 2017–2018 menjadi lebih dari US$ 40 miliar pada 2025.
Target tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, saat mewakili Presiden Prabowo Subianto membuka Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 di Tangerang, Rabu (14/10).
“Hilirisasi merupakan kunci untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam Indonesia sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi nasional,” ujar Bahlil.
Kinerja ekspor nikel menunjukkan peningkatan signifikan sejak pemerintah menghentikan ekspor bijih nikel dan mendorong pembangunan industri pengolahan di dalam negeri. Nilai ekspor yang berkisar US$ 3,3 miliar pada 2017–2018 meningkat menjadi US$ 34 miliar pada 2023, kemudian melampaui US$ 40 miliar pada 2025.
Menurutnya, hilirisasi tidak hanya mendorong pembangunan fasilitas pengolahan, tetapi juga memperkuat struktur industri nasional. Kebijakan ini turut mendorong pertumbuhan industri pendukung, meningkatkan partisipasi pengusaha nasional, memperkuat penguasaan teknologi, menciptakan lapangan kerja, dan memperluas pasar produk bernilai tambah.
Pemerintah juga menyiapkan peta jalan hilirisasi hingga 2040 dengan target investasi US$ 618 miliar. Program tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari mineral dan batu bara, minyak dan gas bumi, kehutanan, perikanan, hingga pertanian.
“Saya ingin menyampaikan bahwa master plan ke depan hilirisasi Indonesia pada tahun 2040 target kita mencapai 618 miliar US$,” ungkap Bahlil.
Pemerintah menilai hilirisasi menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan nilai ekonomi sumber daya alam sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global. Melalui investasi industri pengolahan, pemerintah berharap manfaat kekayaan alam dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.








Tinggalkan Balasan