Jakarta, Petrominer – Industri alat kesehatan di tanah air terus memperlihatkan daya saingnya di pasar global. Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah memasukkan industri alat kesehatan sebagai sektor yang mendapat prioritas pengembangan sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0.
“Industri alat kesehatan adalah salah satu sektor prioritas yang menjadi perhatian pemerintah saat ini, terutama terkait dengan penanggulangan Covid-19 dan peningkatan penggunaan produk alat kesehatan dalam negeri,” kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, pada Peresmian Ekspor Produk Covid-19 Antigen Rapid Test Cassette PT Taishan Alkes Indonesia ke Thailand dan Irlandia, Selasa (7/9).
Agus menyampaikan, Kementerian Perindustrian mengapresiasi Taishan Alkes Indonesia yang mampu mengekspor produknya ke Thailand dan Irlandia. Ini menunjukkan daya saing produk dari sisi quality, cost, dan delivery dapat bersaing di pasar internasional.
“Harga produk Taishan ini sangat kompetitif di pasar domestik dibandingkan produk impor, sehingga memberikan nilai tambah bagi konsumen,” ungkapnya.
Menperin berharap, kegiatan ekspor ini menjadi awal yang baik bagi industri alat kesehatan dalam negeri untuk memperluas pasar hingga ke mancanegara. Kemenperin pun akan selalu mendukung upaya-upaya untuk peningkatan daya saing industri dan memajukan industri dalam negeri.
Taishan Alkes Indonesia telah bernvestasi di bidang alat kesehatan untuk produk Antigen Rapid Test Cassette dengan kapasitas produksi 1,2 juta pcs per hari dan menyerap tenaga kerja hingga 1.000 orang. Dari investasi dan serapan tenaga kerjanya, pabrik ini memberikan multiplier effect yang luas bagi perekonomian nasional.
“Kami terus memacu perusahaan ini untuk ekspansi sehingga mendorong substitusi impor,” ujarnya.
Produk Rapid Test Swab Antigen dari Taishan Alkes Indonesia telah mendapatkan izin edar Alat Kesehatan Dalam Negeri (AKD) dari Kementerian Kesehatan. Produknya juga telah tersertifikasi CE mark yang akan mendukung kegiatan ekspor ke pasar Eropa.
Tidak hanya itu, produk tersebut juga memiliki capaian tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) 48,6 persen dan masuk dalam kategori barang wajib digunakan dalam pengadaan alat kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) milik Pemerintah.
“Dengan tercapainya nilai TKDN ini, diharapkan stok barang jadi yang telah diproduksi oleh PT Taishan Alkes Indonesia 5 juta pcs dapat diserap terutama pada pengadaan Pemerintah, sehingga berkontribusi dalam peningkatan penggunaan produk alat kesehatan dalam negeri, dan mendukung program pemerintah meningkatkan substitusi impor 35 persen tahun 2022,” papar Agus.
Direktur Utama Taishan Alkes Indonesia. Eko Sihombing, menyampaikan bahwa pihaknya bertekad memberikan produk yang berkualitas sesuai standar dan kompetitif. Hal ini guna mendukung program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di dalam negeri saat ini sebagai upaya pencegahan dan penanggulan Covid-19.








Tinggalkan Balasan