Jakarta, Petrominer — Komisi VII DPR RI telah menyatakan dukungannya atas rencana Pemerintah membentuk Holding BUMN Energi. Dengan begitu, PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) akan menjadi bagian dari PT Pertamina (Persero) yang akan bertindak sebagai induk perusahaan.
Untuk memperkokoh rencana itu, Pemerintah pun didesak untuk segera membeli kembali (buy back) saham PGN. Apalagi, saat ini harga saham PGN sedang menurun.
“Saat ini adalah momen yang tepat, karena tren saham PGN sedang menurun,” kata anggota Komisi VII DPR, Kurtubi, Jum’at malam (29/4).
Menurut Kurtubi, buy back memang harus dilakukan. Alasannya, karena sebagai perusahaan terbuka, saat ini sebagian saham PGN dimiliki oleh publik. Dan celakanya, di antara saham publik itu, sebagian besar justru dimiliki oleh pihak asing.
”Ini kan tidak adil. Kalau PGN menjadi bagian dari Pertamina dan diberi anggaran dari APBN, maka yang ikut menikmati adalah pihak asing. Makanya, cara yang tepat adalah dengan buy back,” tegasnya.
Terkait siapa yang harus melakukan buy back, Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem itu menyebut bahwa Pertamina bisa melakukan itu. Jika dana yang diperlukan untuk buy back masih kurang, maka Pertamina bisa minta kepada Pemerintah. Dan pemerintah, harus menyediakan dana tersebut untuk menyelamatkan keberadaan holding itu sendiri dan demi ketahanan energi nasional.
Dengan melakukan buy back saham PGN dan menjadikan PGN sebagai bagian dari Pertamina, maka tak akan ada lagi berbagai kericuhan dan tumpang tindih seperti yang selama ini terjadi. Pasalnya, sebagai bagian dari Pertamina, PGN bisa diberi amanah untuk mengelola gas nasional pada sisi hilir. Termasuk di antaranya, distribusi gas kepada konsumen rumah tangga dan industri, serta melakukan pembangunan infrastruktur pipa gas.
Mengingat pentingnya peran Holding BUMN Energi, Kurtubi juga mendesak agar rencana itu dibentuk melalui undang-undang. Pembentukan melalui UU, menurutnya, bisa mencegah penjualan Holding tersebut kepada pihak asing. Karena berdasarkan pengalaman, mudah bagi pihak-pihak tertentu untuk melakukan penjualan BUMN jika berbentuk PT, terlebih jika berada di bawah Kementerian BUMN.
Sinergi Lebih Baik
Desakan agar saham PGN di-buy back juga datang dari anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Hanura, Inas Nasrullah Zubir.
Menurut Inas, seiring dengan upaya pembentukan Holding BUMN Energi, tidak ada jalan lain kecuali melakukan pembelian kembali saham PGN. ”Memang harus di-buy back saham PGN yang dikuasai publik. Dengan demikian, saham tersebut bisa kembali sepenuhnya menjadi milik negara, 100 persen jadi BUMN,” tegas.
Mengenai siapa yang melakukan buy back, Inas menyebut bahwa Pertamina yang seharusnya melakukan pembelian kembali tersebut. Dengan penguasaan penuh Pertamina terhadap PGN, ujarnya, maka Pertamina yang mempunyai anak usaha yang bergerak di sektor yang sama, yakni PT Pertamina Gas (Pertagas) bisa melakukan sinergi.
“Jadi jika sudah di-buy back, diharapkan sinergi pembangunan infrastruktur gas menjadi lebih baik,” kata Inas.








Tinggalkan Balasan