Jakarta, Petrominer – PT INALUM (Persero), Freeport McMoRan Inc. (FCX) dan Rio Tinto, melakukan penandatanganan sejumlah perjanjian sebagai kelanjutan dari Pokok-Pokok Perjanjian (Head of Agreement) terkait penjualan saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di PT Freeport Indonesia (PTFI) ke INALUM.
Sejumlah perjanjian tersebut meliputi Perjanjian Divestasi PTFI, Perjanjian Jual Beli Saham PT Rio Tinto Indonesia (PTRTI), dan Perjanjian Pemegang Saham PTFI.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama INALUM Budi G. Sadikin, dan CEO FCX Richard Adkerson di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis sore (27/9). Disaksikan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri LHK Siti Nurbaya.
Dengan demikian jumlah saham PTFI yang dimiliki INALUM akan meningkat dari 9,36 persen menjadi 51,23 persen. Sementara Pemda Papua akan memperoleh 10 persen dari 100 persen saham PTFI. Perubahan kepemilikan saham ini akan resmi terjadi setelah transaksi pembayaran sebesar US$ 3,85 miliar atau setara dengan Rp 56 triliun kepada FCX diselesaikan sebelum akhir tahun 2018.
“Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, Pemerintah akan menerbitkan IUPK dengan masa operasi maksimal 2×10 tahun sampai tahun 2041,” ujar Jonan
Menurutnya, izin yang akan diberikan Pemerintah kepada PTFI dalam bentuk IUPK merupakan komitmen Pemerintah dalam menjaga iklim investasi. Ini diharapkan bisa memberi kepastian dan keamanan kepada investor asing untuk berinvestasi di Indonesia.
Lebih lanjut, Jonan menjelaskan bahwa kewajiban PTFI untuk membangun pabrik peleburan (smelter) tembaga berkapasitas 2-2,6 juta ton per tahun akan terus dimonitor dan evaluasi perkembangannya. Pembangunan smelter ini diharapkan dapat selesai dalam waktu kurang dari 5 tahun.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri BUMN mengatakan, komitmen INALUM untuk menyelesaikan perjanjian divestasi saham PTFI sesuai dengan target, patut diapresiasi. Rini juga menjelaskan, dalam pengelolaan PTFI kedepan, Pemda Papua akan dilibatkan dengan memiliki 10% saham PTFI sehingga masyarakat Papua mendapat manfaat maksimal dari keberadaan PTFI.
“Sejalan dengan program hilirisasi industri pertambangan Indonesia, INALUM dan PTFI akan terus kami dorong agar proses hilirisasi dapat berjalan dengan baik, tidak berhenti pada pembangunan smelter tembaga, tetapi juga pengolahan lumpur anoda sebagai produk samping smelter menjadi emas,” jelasnya.
Sementara Menteri Keuangan mengatakan, “dalam mendukung kepastian investasi oleh Freeport dan INALUM, pemerintah memberikan kepastian mengenai kewajiban perpajakan dan kewajiban bukan pajak baik di tingkat pusat dan daerah yang menjadi kewajiban PTFI. Dengan selesainya proses divestasi saham PTFI dan peralihan Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK, maka dapat dipastikan bahwa PTFI akan memberikan kontribusi penerimaan negara yang secara agregat lebih besar dibandingkan pada saat KK berlaku.”
Kesepakatan kali ini merupakan turunan dari kesepakatan pokok divestasi saham yang dilakukan FCX dengan pemerintah pada 12 Juli 2018 lalu. Sebelumnya, pada Agustus 2017, terlebih dahulu dilakukan kesepakatan pokok atau Head of Agreement (HoA) antara FCX dengan pemerintah, yang diuraikan ke dalam empat poin.
Pertama, mengubah izin PTFI dari Kontrak Karya (KK) jadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan sekaligus memberi hak operasi hingga tahun 2041. Kedua, pemerintah menjamin kepastian fiskal dan hukum selama jangka waktu IUPK berlaku. Ketiga, PTFI berkomitmen membangun smelter baru di Indonesia dalam jangka waktu lima tahun. Keempat dan yang terakhir, FCX setuju divestasi kepemilikan di PTFI berdasarkan harga pasar yang wajar sehingga kepemilikan Indonesia atas PTFI jadi 51 persen.
Dari pokok divestasi saham itu, disepakati juga nominal pembayaran yang harus dilakukan untuk mencaplok 51 persen saham di PTFI sebesar US$ 3,85 miliar. Pembayaran dilakukan oleh Inalum sebagai induk holding BUMN pertambangan Indonesia. Uang itu dipakai untuk membeli hak partisipasi atau Participating Interest Rio Tinto dan 100 persen saham FCX di PT Indocopper Investama. Participating Interest Rio Tinto di PTFI sebesar 40 persen, sedangkan saham Indocopper sebesar 9,36 persen. Dari 40 persen Participating Interest Rio Tinto akan dikonversi jadi saham yang kemudian ditambah dengan bagian saham Indocopper hingga Inalum bisa dapat 51 persen. Dalam menghimpun dana US$ 3,85 miliar, Inalum dibantu oleh sejumlah bank untuk pendanaannya.