, ,

Di Era Transisi Energi, Hulu Migas Kian Berperan

Posted by

Bandung, Petrominer Proses transisi energi yang tengah berlangsung semakin menguatkan peranan industri hulu minyak dan gas bumi (migas). Dalam jangka pendek, masih menjadi sumber pendapatan negara yang strategis, dan dalam jangka panjang akan menjadi penggerak perekonomian nasional.

Perubahan peranan hulu migas ini juga tetap memberikan dampak positif lainnya, yaitu menciptakan lapangan kerja, menarik investasi dan menopang tumbuhnya kapasitas nasional di pusat maupun daerah. Dengan demikian, industri migas belum memasuki industri yang sunset.

Menurut pengamat energi dari Energy Watch, Mamit Setiawan, kebutuhan energi di era transisi masih akan dipasok oleh energi yang berasal dari fosil, termasuk minyak dan gas bumi. Proses menuju net zero emissions tahun 2060, energi terbarukan dan energi fosil akan saling melengkapi dan mengisi dalam bauran kebutuhan energi ke depan.

“Kebutuhan energi yang bersumber dari minyak dan gas terus meningkat. Saat ini saja Indonesia adalah net importir minyak dari sejak tahun 2004. Oleh karena itu di era transisi energi, Pemerintah harus meningkatkan produksi minyak agar bisa mengurangi impor minyak, sehingga negara memiliki ruang yang lebih luas untuk mengalokasikan pembiayaan energi terbarukan,” ungkap Mamit dalam focus group discussion media, Senin (3/10).

Dia juga menekankan bahwa industri hulu migas perlu dukungan besar dari berbagai stakeholders agar kekayaan alam migas dapat dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat sesuai dengan amanat dari UUD 1945. Pada sisi lain, Industri hulu migas mampu bertransformasi dalam menuju energi yang lebih bersih. Tentunya, dengan cara melakukan efisiensi energi maupun mengembangkan potensi bisnis CCS/CCUS.

“Bahkan ke depan, jika bisnis CCS/CCUS sudah sangat dominan, industri hulu migas justru akan berubah menjadi industri bersih. Pasalnya, industri hulu migas membantu menyerap dan menyimpan CO2 yang dikeluarkan oleh industri lainnya, seperti industri semen, industri besi baja dan lainnya,” ujar Mamit.

Saat ini, menurutnya, hal yang mendesak adalah revisi UU Migas segera dibuat dalam rangka melindungi maupun menjaga keberlangsungan industri hulu migas dan multiplier effectnya. Untuk itu, perlu adanya political will dari semua pihak.

“Ada atau tidak ada dalam proglegnas, karena amanat revisi UU Migas merupakan keputusan Mahkamah Konstitusi, maka setiap saat jika ada political will, maka revisi UU Migas bisa dibahas Pemerintah dan DPR,” tegas Mamit.

Dalam kesempatan yang sama, Senior Manager Corp. Sustainability and Risk Management MedcoEnergi, Firman Dharmawan, menyampaikan bahwa meski saat ini isu mengenai energi terbarukan telah menjadi perbincangan yang luas dan perhatian para pengambil kebijakan, namun kenyataannya energi fosil dari migas tetap dibutuhkan.

Hal ini menyebabkan persyaratan kerjasama dengan investor semakin ketat. Pasalnya, mereka harus memiliki program dan pelaporan keberlanjutan lingkungan.

“MedcoEnergi telah menyiapkannya, sehingga sektor bisnis migasnya terus berkembang hingga sekarang,” ungkap Firman.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa MedcoEnergi sebagai perusahaan publik, tingkat pengharapan terhadap tata kelola lingkungan termasuk SDG menjadi fokus. Suka atau tidak suka harus dihadapi. Perubahan iklim sudah terjadi dan ada resikonya. Ini harus dimitigasi karena bisnis harus terus berlanjut.

“Kontribusi bisnis MedcoEnergi saat ini 90 persen masih migas, sebagai bagian dari pengembangan ke depan MedcoEnergi telah memiliki lini bisnis di sektor ketenagalistrikan dan pertambangan. Medco Power yang didirikan tahun 2004 menjadi ujung tombak di era energi transisi,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *