, ,

Carbon Trading Jadi Insentif Dekarbonisasi Nikel

Posted by

Jakarta, Petrominer – Pemerintah mendorong perdagangan karbon (carbon trading) sebagai salah satu instrumen untuk mempercepat dekarbonisasi industri nikel. Mekanisme tersebut dinilai dapat menjadi insentif ekonomi bagi perusahaan yang mampu menekan emisi di bawah batas yang ditetapkan pemerintah.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono, mengatakan mekanisme perdagangan karbon dapat mendorong perusahaan melakukan investasi untuk mengurangi emisi. Perusahaan yang mampu menekan emisi di bawah batas dapat memperoleh manfaat dengan menjual kelebihan unit karbon, sementara perusahaan yang melampaui batas harus membeli karbon dari pasar.

Carbon trading ini bisa menjadi cara untuk memberikan insentif kepada industri nikel untuk melakukan dekarbonisasi,” ujar Diaz dalam Konferensi Nasional bertitel “Memperkuat Daya Saing Industri Nikel melalui ESG, Dekarbonisasi, dan Uji Tuntas Bisnis dan HAM” yang digelar Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) di Jakarta, Rabu (9/9).

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu menekan emisi GRK dari sektor industri sekaligus mendukung upaya Indonesia mengurangi dampak perubahan iklim akibat peningkatan konsentrasi emisi di atmosfer.

Dia menyebutkan bahwa Pemerintah telah menerapkan Emissions Trading System (ETS) dengan mekanisme cap-and-trade untuk mengendalikan emisi gas rumah kaca (GRK). Saat ini, penerapan ETS mencakup pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batubara dan selanjutnya akan diperluas ke sektor industri lainnya.

Perluasan ETS, menurut Diaz, menjadi penting karena sejumlah sektor dengan emisi tinggi, termasuk industri nikel, belum sepenuhnya masuk dalam mekanisme tersebut. Pemerintah juga mendorong penerapannya pada pembangkit berbahan bakar biomassa dan minyak, panas bumi, industri semen, serta sektor lainnya.

Untuk mendukung mekanisme tersebut, KLH/BPLH telah menyiapkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) beserta regulasi yang diperlukan. Diaz memastikan infrastruktur sistem dan kerangka kebijakan perdagangan karbon telah disiapkan pemerintah.

“Dari sisi KLH, untuk perdagangan karbon ada sistem namanya SRUK. Sistem perdagangan karbon sudah kita launching, secara sistem kita sudah siap, secara peraturan, kita sudah siap,” ujarnya.

Pemerintah berharap instrumen tersebut dapat mendorong industri nikel mempercepat pengurangan emisi, terutama karena pengolahan nikel laterit dinilai menghasilkan emisi karbon dioksida yang tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *