Jakarta, Petrominer — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk menanggulangi ancaman terorisme di sektor ESDM. Selanjutnya, BNPT akan membantu Kementerian ESDM mengoptimalkan pengamanan pada kegiatan di sektor ESDM dan mengambil langkah-langkah pencegahan atas potensi ancaman terorisme
Penandatangan perjanjian kerjasama tersebut dilakukan, Selasa (18/7), yang meliputi bidang Ketenagalistrikan, Minyak dan Gas, Mineral dan Batubara serta Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE). Kerjasama tersebut ditandatangani oleh masing-masing Direktur Jenderal.
Perjanjian Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari penandatangan Nota Kesepahaman Kementerian ESDM dengan BNPT pada 13 Maret 2017 lalu. Perjanjian ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun, terhitung sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperbaharui.
Menurut Kepala BNPT, Suhardi Alius, selama ini aksi terorisme kerap menyasar obyek vital yang sering menjadi pusat keramaian masyarakat. Bahkan, aksi terorisme juga menyasar badan penting nasional, termasuk di sektor energi.
‘”Kita tidak bisa meng-underestimate obyek vital ini, karena jika migas terganggu maka negara juga akan terganggu. Karena ini salah satu sumber pendapatan negara,” kata Suhardi dalam sambutannya usai menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut.
Dia mencontohkan, BNPT sempat mengidentifikasi ada salah satu orang yang diduga berniat melakukan aksi terorisme di Depo BBM Pertamina di Padalarang, Jawa Barat. Kejadiannya berawal ketika terlihat ada orang berkeliaran di depan Depo BBM lebih dari 3 jam dan mengamati.
“Maka kami koordinasi dengan Polda Jawa Barat memeriksa orang tersebut. Ini salah satu contoh, kita harus menyadari kemungkinan terorisme di sekitar termasuk obyek vital,” kaya Suhardi.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri ESDM Ignasius Jonan minta agar Kementerian ESDM juga dilibatkan secara langsung terkait pencegahan terorisme usai penandatanganan ini. Jonan menyarankan satu atau dua orang unit kerja dari Kementerian ESDM ditugaskan untuk mendapat pelatihan di BNPT, sehingga hasil sosialisasi dari BNPT bisa disosialisasikan kembali di beberapa unit kerja.

Perjanjian kerjasama itu ditandatangani oleh Dirjen Migas IGN Wiratmaja Puja, Sekretaris Ditjen Ketenagalistrikan Agoes Triboesono, Dirjen Minerba Bambang Gatot Aryono, Dirjen EBTKE Rida Mulyana, dan Deputi Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT Mayjen. TNI Abdul Rahman Kadir
Berikut ruang lingkup perjanjian kerjasama antara Kementerian ESDM dan BNPT:
Bidang ketenagalistrikan:
- Pelaksanaan pengamanan pada kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik dari ancaman terorisme;
- Pertukaran dan penjaminan kerahasiaan seluruh data dan informasi
- Monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengamanan pada kegiatan usaha penyediaan dan pemanfaatan tenaga listrik dari ancaman terorisme.
Bidang Migas:
- Pelaksanaan pengamanan pada kegiatan usaha hulu dan hilir minyak dan gas bumi dari ancaman terorisme;
- Pertukaran dan penjaminan kerahasiaan seluruh data dan informasi;
- Monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengamanan pada kegiatan usaha hulu dan hilir minyak dan gas bumi dari ancaman terorisme.
Bidang Minerba:
- Pelaksanaan pengamanan pada kegiatan usaha Pertambangan Mineral dan Batubara dari ancaman terorisme.
- Pertukaran dan penjaminan kerahasiaan seluruh data dan informasi.
- Monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengamanan pada kegiatan usaha Pertambangan Mineral dan Batubara dari ancaman terorisme.
Bidang EBTKE:
- Pelaksanaan pengamanan pada kegiatan Subbidang bidang Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi;
- Pertukaran dan penjaminan kerahasiaan seluruh data dan informasi Subbidang bidang Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi; dan
- Monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengamanan pada kegiatan Subbidang bidang Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi dari ancaman terorisme.









Tinggalkan Balasan