Jakarta, Petrominer — Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean mendesak Pemerintah untuk segera mengevaluasi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN). Alasannya, biaya regasifikasi pada Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Lampung yang dikelola BUMN itu sangat mahal, yakni mencapai US$ 3,4 per mmbtu.
“PGN harus segera dievaluasi. Biaya regasifikasi tersebut sangat mahal dan tidak lazim. Ini akan membuat harga gas di lapangan menjadi tinggi,” kata Ferdinand ketika dihubungi, Minggu (8/1).
FSRU adalah sebuah terminal terapung yang di dalamnya dilengkapi dengan fasilitas untuk menampung LNG dan fasilitas untuk mengubah LNG menjadi gas (regasifikasi). FSRU Lampung memiliki kapasitas penampung LNG 170.000 m3 dan kemampuan regasifikasi 240 MMSCFD (juta kaki kubik per hari)
Menurutnya Ferdinand, biaya regasifikasi FSRU Lampung yang sebesar US$ 3,4 per mmbtu memang patut dipertanyakan, karena berada jauh di atas harga wajar. Kondisi ini patut dipertanyakan, karena akan menjadikan blended price untuk industri semakin mahal di tengah menurunnya harga LNG.
Biaya regasifikasi, jelasnya, merupakan kesepakatan antara PGN dan pemilik kapal. Artinya, kedua pihak menghitung bersama-sama, termasuk biaya pengembalian investasi. Dengan kondisi biaya regasifikasi yang sangat tinggi itu, patut diduga bahwa terjadi kesepakatan-kesepakatan.
Mahalnya biaya regasifikasi, menurutnya, persis seperti masukan EWI kepada Pemerintah beberapa waktu lalu. Ketika itu, EWI mengatakan bahwa Pemerintah harus memperhatikan dua titik yang menjadi penyebab tingginya harga gas. Pertama adalah rantai yang panjang karena melalui banyaknya trader. Dan kedua, terkait dengan biaya produksi, di mana biaya regasifikasi termasuk di dalamnya.
“Jadi dua permasalahan itu yang sudah kita sampaikan kepada Pemerntah untuk diperiksa ulang. Namun Pemerintah tidak melihat ke dalam, dan hanya melihat trader sebagai penyebabnya,” tegas Ferdinand.
Sementara itu, Wakil Ketua Komite Tetap Industri Hulu dan Petrokimia Kamad Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Achmad Widjaya, menjelaskan bahwa biaya regasifikasi merupakan biaya variabel yang angkanya bisa berbeda untuk setiap perusahaan.
Meski begitu, hal itu tidak bisa diabaikan, karena dapat menentukan tingkat efisiensi. Apalagi, tingginya biaya regasifikasi masih harus ditambah toll fee, sehingga semakin membuat FSRU Lampung tidak efisien. Untuk itu, jelas Achmad Widjaya, seharusnya PGN menekan semua biaya operasional, karena regasifikasi sendiri merupakan komponen variabel.
“Harusnya, FSRU bisa menekan, sehingga harganya sama dengan yang lain. Mereka harus mencari formula efisiensi,” katanya.








Tinggalkan Balasan