Jakarta, Petrominer – Konflik Rusia-Ukraina sudah berlangsung sekitar tiga minggu. Dampaknya, harga minyak dunia terdorong hingga di atas US$ 110 per barel. Tingginya harga minyak mentah ini pun berdampak pada harga produk atau Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kondisi ini terlihat dari harga jual BBM di negara-negara ASEAN yang mulai mengalami lonjakan. Berdasarkan Globalpetrolprices per tanggal 14 Maret 2022, harga BBM non-subsidi di beberapa negara ASEAN adalah sebegai berikut: Singapura Rp 30.800 per liter, Thailand Rp 20.300 per liter, Laos Rp 23.300 per liter, Filipina Rp 18.900 per liter, Vietnam Rp 19.000 per liter, Kamboja Rp 16.600 per liter, Myanmar Rp 16.600 per liter.
Namun tidak di Indonesia. Hingga kini, Pemerintah tetap menjaga harga BBM jenis Petalite sebesar Rp 7.650 per liter. Alasannya, BBM ini paling banyak dikonsumsi masyarakat. Bagaimana dengan harga BBM non-subsidi lainnya seperti Pertamax, berapa harga keekonomiannya di tengah tingginya harga minyak dunia?
“ICP sementara masih tinggi, di atas US$ 114 per barel. Harga minyak Brent lebih tinggi lagi. Tingginya harga minyak tidak hanya berdampak pada APBN, tetapi harga penyediaan BBM. Untuk melindungi masyarakat, BBM bersubsidi seperti solar, minyak tanah, dan BBM yang paling banyak dikonsumsi masyarakat seperti Pertalite harganya tetap dijaga,” ungkap Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Agung Pribadi, Minggu (20/3).
Berdasarkan data, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) bulan Februari 2022 sebesar US$ 95,72 per barel. Sedangkan angka sementara ICP Maret 2022 sampai tanggal 17 sebesar US$ 114,77 per barel.
Meski harga minyak dunia masih tinggi, menurut Agung, Pemerintah telah menetapkan batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 untuk bulan Maret 2022 sebesar Rp 14.526 per liter. Harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM Umum. Harga Jual BBM RON 92 di SPBU saat ini bervariasi tergantung para Badan Usaha.
“Untuk harga BBM jenis umum memang ditetapkan badan usaha, yang penting tidak boleh melebihi batas atas yang ditetapkan yaitu Rp 14.526 per liter untuk Maret 2022,” jelasnya.
Saat ini, semua SPBU menjual BBM RON 92 di bawah harga batas atas tersebut. Di berbagai SPBU tercatat kisaran harga Rp 11.000-14.400 per liter. Kecuali Pertamina, yang saat ini masih menjual RON 92 atau Pertamax cukup rendah, yakni Rp 9.000 per liter.








Tinggalkan Balasan