Jakarta, Petrominer – Badan Penelitian dan Pengembangan (Badan Litbang) Kementerian ESDM tengah menyempurnakan inovasi Ventilator Mekanik untuk membantu pernafasan pasien Covid-19. Inovasi tersebut sudah diajukan untuk memperoleh sertifikasi dari Balai Pengawasan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Jakarta, sehingga dapat segera diimplementasikan.
Kepala Badan Litbang ESDM, Dadan Kusdiana, menjelaskan bahwa riset ventilator itu merupakan arahan Menteri ESDM agar Badan Litbang ESDM berkontribusi aktif dalam penanganan pandemi Covid-19. Salah satunya melalui pembuatan ventilator yang murah dan aman dioperasikan untuk membantu pernafasan pasien Covid-19.
“Riset dimulai sejak 4 April 2020 lalu. Saat ini, kami sedang melakukan penyesuaian agar 18 item yang disyaratkan BPFK, seperti pengaturan kebutuhan tekanan, volume tidal, dan jumlah nafas, dapat terpenuhi. Kami berharap akan secepatnya selesai dan bisa membantu pasien Covid-19,” ujar Dadan, Selasa (21/4).
Riset ventilator dipimpin langsung oleh Dadan dan dikerjakan oleh tim Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (P3TKETBTKE) dan Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (PPPTMGB) “LEMIGAS”.
Kamis (16/4) lalu, paparnya, inovasi ini telah mengikuti uji coba Ventilator Mekanik bersama empat tim pengembang ventilator lainnya yaitu Universitas Indonesia (UI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Insitut Teknologi 10 November (ITS) di RS Pertamina Jaya, Jakarta. Total ada 18 tim yang tengah mengembangkan ventilator di Indonesia, di antaranya Badan Litbang ESDM, BPPT, UI, ITB, ITS, UGM, RSAL Mintohardjo dan sejumlah industri otomotif.
Saat menyaksikan uji coba tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa keberadaan ventilator sangat penting dalam penanganan Covid-19. Kementerian BUMN pun akan menugaskan PT LEN (Persero), PT Pindad (Persero) dan PT Dirgantara Indonesia (Persero) untuk memproduksi ventilator tersebut dan didistribusikan oleh perusahaan alat kesehatan PT Indofarma Tbk (INAF).
Menurut Dadan, rancangan ventilator Badan Litbang ESDM telah dikonsultasikan kepada perwakilan Direktorat Pengawasan Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Jakarta, Ikatan Profesi Anestesi Indonesia, Fakultas Teknik Universitas Indonesia, dan para dokter yang bertugas di Kementerian ESDM.
“Konsultasi dan pendampingan diperlukan sebagai komitmen Badan Litbang ESDM untuk mengutamakan standar keselamatan ventilator,” tegasnya.








Tinggalkan Balasan