Jakarta, Petrominer — Mungkin banyak yang belum atau tidak tahu dengan informasi ini. Kegiatan penambangan minyak yang dilakukan secara tidak sah (illegal drilling), yang kerap dilakukan masyarakat, ternyata berdampak buruk terhadap kesehatan orang yang melakukannya.
Kegiatan illegal drilling tidak saja melanggar ketentuan hukum dan merusak lingkungan, namun juga ada dampak buruk yang bisa menimpa para operator dan pekerja minyak ilegal serta masyarakat sekitar. Pasalnya, mereka yang terpapar langsung minyak mentah tanpa alat pelindung diri, berpotensi besar terkena bahan berbahaya dan beracun (B3) minyak mentah.
“Bahaya minyak mentah terhadap kesehanatan masyarakat telah menjadi salah satu perhatian utama kami. Karena itulah, mengapa kami berupaya menghentikan kegiatan penambangan minyak ilegal,” ujar Manajer Humas PT Pertamina EP, Muhammad Baron, Minggu (28/8).
Menurut Baron, dalam minyak mentah, setidaknya terdapat empat bahan berbahaya yang berdampak langsung terhadap kesehatan. Keempat bahan berbahaya tersebut adalah Benzene (C6H6), Toluene (C7H8), Xylene (C8H10) dan logam berat (tembaga/cu, arsen/ar, Merkuri/hg dan timbal/pb).
Bahan-bahan berbahaya dari minyak mentah tersebut akan berdampak pada kesehatan pernafasan, pencernaan dan kulit atau mata. Orang yang terkena Benzene, misalnya, akan mengalami pusing atau sakit kepala, mual pingsan, iritasi kulit dan mata bahkan menyebabkan kanker darah.
Sementara yang terpapar Tolune akan merasakan hal yang sama dan jika sampai pada tahap kronis akan mengalami gangguan syaraf pusat. Hal yang sama juga kalau terkena dampak bahan berbahaya Xylene.
Lebih parah lagi, jika terpapar Asen. Bahan ini dapat merusak ginjal dan kanker. Merkuri akan menyerang tremor atau kerusakan syaraf. Untuk yang terpapar timbal dan tembaga akan mengalami gangguan kerusakan otak, kerusakan liver dan ginjal.
Para pekerja atau masyarakat sekitar tidak hanya beresiko terpapar langsung bahan-bahan berbahaya tersebut. Mereka bisa terkena setelah rutin mengkonsumsi tanaman yang tumbuh di sekitar area illegal drilling dan sudah tercemar bahan-bahan tersebut.
“Sebagian tanaman pangan yang tumbuh di area tercemar minyak juga dapat menyerap logam berat. Jika tanaman tersebut dikonsumsi manusia, logam beratnya akan berpindah kepada tubuh manusia dan memberikan dampak kesehatan. Namun logam berat dalam minyak mentah itu, jenis dan konsentrasinya tegantung struktur batuan tempat minyak berasal,” jelas Baron.
Karena besarnya dampak minyak mentah bagi kesahatan, dalam standar kegiatan pengusahaan minyak yang benar, semua pekerja migas harus memperhatikan dan mengenakan alat keselamatan diri. Aspek kesehanatan dan lingkungan (HSE/Health, Safety and Enviroment), merupakan prioritas utama.
“Kalau standar perusahaan minyak yang mengikuti kaidah yang benar, HSE itu harga mati. Bahkan ada ungkapan HSE dulu, produksi mengikuti,” papar Baron.
Upaya Minimalisir
Kondisi tersebut berbeda dengan kegiatan ilegal drilling yang terjadi wilayah kerja PT Pertamina EP asset I Field Ramba, baik di Keluang ataupun Mangunjaya maupun wilayah lainnya. Para penambang ilegal sama sekali tidak memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan kerja.
“Para operator atau penambang ilegal tidak memakai helm, kacamata, masker ataupun sepatu safety. Mereka hanya mengenakan sandal jepit bahkan ada yang sambil merokok dan makan di lokasi penambangan,” terangnya.
Dampak minyak mentah bagi kesehatan pekerja minyak inilah telah menjadi salah satu poin yang disampaikan oleh pihak Pertamina EP terhadap masyarakat penambang ilegal yang selama ini melakukan kegiatan penyerobotan di wilayah kerja Pertamina EP.
“Tentu saja, dampak lain berupa hilangnya pendapatan daerah dan negara dan dampak lingkungan akan menjadi bagian dari sosialisasi yang akan terus dilakukan,” ujar Baron.
Selain itu, dalam upaya meminimalisir kegiatan penambangan minyal ilegal, Pertamina EP memberikan beberapa solusi, sebagai bentuk tanggung jawab sosial bagi kelompok atau perorangan yang berhenti dari penambangan illegal sumur minyak Pertamina. Salah satunya, mereka diberdayakan untuk pembersihan limbah B3. Estimasi sementara limbah B3 sebanyak 2500 ton. Dengan pemberdayaan tersebut, masyarakat akan tetap mendapatkan penghasilan.
Beberapa program lain juga akan dilakukan, sebagai alternatif peralihan mata pencaharian masyarakat. Upaya tersebut melalui kegiatan pengembangan masyarakat yang berorientasi pada peningkatan ekonomi berkelanjutan.
“Kita sedang bekerjasama dengan UNSRI dengan rangkaian kegiatan interview, FGD, survey, observasi, analis dan penyimpulan program,” ujar Baron.








Tinggalkan Balasan