
Jakarta, Petrominer – Ambisi Presiden Prabowo Subianto mengembangkan pembangkit listrik tenaga Surya (PLTS) sebesar 100 gigawatt (GW) yang dimulai dengan mengkonversi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) sebesar 13 GW pada tahap awal patut didukung. Langkah ini dinilai dapat menekan biaya listrik dan menghasilkan efisiensi anggaran negara hingga US$ 4 miliar per tahun.
Menurut Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEFFA), ketergantungan diesel untuk elektrifikasi wilayah terpencil telah membebani keuangan negara akibat tingginya biaya impor bahan bakar dan fluktuasi harga minyak global. Hal ini dapat dilihat dari lonjakan biaya PLTD dari Rp 4.746 per kWh (sekitar US$ 0,37) pada tahun 2020 menjadi Rp 8.748 per kWh (US$ 0,57) pada tahun 2023.
“Konflik di Timur Tengah semakin menyoroti kerentanan Indonesia sebagai pengimpor minyak, dan memperlihatkan bahwa ketahanan energi tidak mungkin tercapai selama masih bergantung pada pasar bahan bakar global,” ujar Research & Engagement Lead IEEFA, Mutya Yustika, Kamis (2/4).
Perhitungan terbaru yang dilakukan IEFFA menekankan, kombinasi PLTS dan battery energy storage system (BESS) dapat menghasilkan listrik berbiaya rendah, yakni US$ 0,08-0,20 per kilowatt hour (kWh). Besaran tersebut jauh lebih murah dibanding PLTD yang mencapai US$ 0,29-0,40 per kWh, bahkan dapat mencapai US$ 0,55-0,65 per kWh seperti yang terlihat tahun 2023.
“Peralihan ke sistem PLTS akan mengubah struktur biaya elektrifikasi di pulau-pulau terpencil. Dibanding harus mengimpor bahan bakar dan menghadapi logistik kompleks, Indonesia dapat memanfaatkan sinar matahari yang melimpah, menyimpannya secara lokal, dan mendistribusikannya secara andal selama lebih dari satu dekade,” paparnya.

Dengan konversi PLTD ke PLTS, IEEFA memperkirakan adanya penghematan hingga US$ 2 miliar dari pengurangan impor bahan bakar diesel. Selain itu, langkah ini juga memangkas subsidi US$ 1,5-2 miliar per tahun, setara 15-18 persen dari total subsidi dan kompensasi listrik ke PT PLN (Persero) yang mencapai US$ 11 miliar pada tahun 2024.
Meskipun secara ekonomi menjanjikan, implementasi program menghadapi sejumlah tantangan seperti ketidakpastian regulasi dan proses pengadaan, khususnya terkait skema tarif listrik untuk proyek PLTS dan BESS. Tanpa kejelasan tarif yang transparan dan bankable, proses penandatanganan perjanjian jual beli listrik (power purchase agreement/PPA) bakal terganjal, sehingga menghambat masuknya investasi swasta.
Di sisi lain, terdapat kebutuhan pendanaan yang besar di awal mencapai US$ 15-19,5 miliar. Tak hanya itu, kenaikan suku bunga global dalam beberapa tahun terakhir berimplikasi pada peningkatan biaya pembiayaan proyek, terutama untuk sistem skala kecil di wilayah kepulauan yang memiliki keterbatasan skala ekonomi.
Tantangan lainnya adalah pengadaan lahan yang kerap terhambat oleh regulasi yang kompleks dan ketidakkonsistenan kebijakan. Untuk itu, Pemerintah perlu melakukan Integrasi perencanaan tata ruang, pembentukan bank tanah, kontrak standar serta pelibatan masyarakat.
“Jika hambatan tersebut dapat diatasi, konversi PLTD ke PLTS tidak hanya akan menurunkan biaya listrik, tetapi juga memperkuat ketahanan energi dan mendorong transisi menuju sistem energi yang lebih bersih dan berkelanjutan di Indonesia,” ujar Mutya.









Tinggalkan Balasan