,

Agar Mampu Ambil Keputusan Cepat, ASN Magang di Badan Usaha

Posted by

Jakarta, Petrominer – Wakil Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar mengingatkan pentingnya meningkatkan kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian ESDM. Utamanya, dalam memahami bisnis proses sektor ESDM.

“Jika kemampuan ASN memahami bisnis proses sejajar dengan Badan Usaha/Bentuk Usaha Tetap, maka diskusi kerja akan berjalan dengan lanca, dan tidak lagi memakan waktu yang lama untuk menghasilkan sebuah keputusan terbaik,” ujar Arcandra dalam acara Penutupan Program Magang Tingkat Newhired (PNS KESDM Angkatan 2014/2015, Senin (17/12).

Kementerian ESDM telah melaksanakan proses magang bagi para ASN-nya di Badan Usaha/Bentuk Usaha Tetap (BU/BUT) di sektor ESDM. Tujuan utamanya adalah agar mereka dapat memahami bisnis proses di tempat mereka magang.

“Jika pihak pemerintah mengerti bisnis prosesnya maka diskusi dengan BU/BUT akan sejajar, dan dapat berjalan dengan lancar dan cepat, sebaliknya, kalau mereka tidak mengerti bisnis prosesnya maka diskusi akan berjalan lambat karena penjelasan yang diberikan pihak BU/BUT tidak dimengerti pihak ASN,” tegasnya.

Meski begitu, Arcandra menegaskan bahwa peningkatan kompetensi untuk memahami bisnis proses sektor ESDM inilah perlu diperbaiki lagi. Alasannya, karena secara tidak langsung akan membantu kecepatan dalam pengambilan keputusan terkait perijinan yang pihak BU/BUT perlukan dari pihak Pemerintah.

“Jika tingkat pengetahuannya kedua pihak sudah berimbang maka tidak perlu lagi penjelasan binsis proses dilakukan berulang-ulang yang membuat pengambilan keputusan menjadi panjang. Nah karena itu, kita didik ASN ini lebih awal dengan periode waktu yang jika bisa lebih panjang lagi agar mereka memahami bisnis proses ditempat mereka magang,” jelasnya.

Program magang ASN Kementerian ESDM ini merupakan program “serius” yang harus dilaksanakan agar tidak ada lagi diskusi panjang antara pihak Pemerintah dengan BU/BUT akibat terbatasnya kemampuan memahami bisnis proses oleh ASN.

“Ini adalah program win-win antara pihak Pemerintah dengan Badan Usaha. ASN akan mendapat manfaat, begitu pula dengan pihak perusahaan yang juga mendapat manfaat terhadap kontribusi yang diberikan,” ujar Arcandra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *