Surabaya, Petrominer – PT Bahana Line mendesak pihak kepolisian untuk menyita puluhan kapal milik PT Meratus Line dalam perkara dugaan penggelapan bahan bakar (BBM) jenis Solar oleh Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line. Pasalnya, kapal-kapal Meratus Line itu juga terlibat dalam aksi ilegal tersebut.
Kuasa hukum Bahana Line, Syaiful Maarif, menjelaskan permintaan penyitaan kapal-kapal milik Meratus Line tak lepas dari locus delicti atau tempat kejadian perkara (TKP) penipuan dan penggelapan BBM tersebut. Apalagi, para pelaku penipuan dan penggelapan itu adalah para karyawan Meratus Line,
“Kami dari PT Bahana Line dan Bahana Ocean Line mendesak penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk menyita kapal-kapal milik PT Meratus Line dalam perkara ini,” ujar Syaiful kepada para wartawan, Selasa (11/10) .
Bahana Line telah mengirimkan surat yang ditujukan ke Kapolda Jatim. Surat bernomor 165/SP-SM&P/Ex/X/2022 tertanggal 7 Oktober 2022 perihal Permohonan Penyitaan Kapal PT Meratus Line itu ditandatangani Tim Pengacara Bahana Line, salah satunya Syaiful Ma’arif.
Dia mengungkapkan, berdasarkan data pelayanan BBM yang tercatat di Bahana Line maupun Bahana Ocean Line, terdapat sekitar 40-an kapal Meratus Line terkait perkara ini yang harus disita.
“Kami mohon perlakuan yang adil saja,” tegas Syaiful.
Menurutnya, kasus ini bermula dari peristiwa kapal Meratus Line sehingga menjadi aneh jika hanya kapal Bahana Line yang disita. Sementara kapal Meratus Line tidak disita. Padahal Itu, kegiatan ilegal tersebut telah diakui oleh Meratus Line dalam internal audit yang mereka buat.
“Kami sudah mengajukan surat ke Polda Jatim. Jika benar kapal klien kami mau disita, maka demi memudahkan penegakan hukum maka locus delictie yang di kapal Meratus Line juga seharusnya ikut disita. Jika melihat data pelayanan BBM, setidaknya lebih 40-an kapal PT Meratus Line harus juga disita. Kita mohon perlakuan yang adil saja,” ungkap Syaiful.
Sesuai versi internal audit Meratus Line, dugaan peristiwa bermula dari pengecekan stok pocket di Kapal Meratus yang kemudian oleh para oknum karyawan Meratus Line bekerjasama dengan oknum karyawan Bahana Line di lapangan dititipkan ke kapal Bahana Line untuk dijual.
“Itu artinya mereka mengakui sendiri BBM nya ada di kapal Meratus. Jadi rangkaian peristiwanya bermula dari kapal Meratus Line,” tegasnya.
Menurut Syaiful, Bahana Line sudah sangat fair memenuhi perjanjian. Bahkan, selain alat ukur dari Bahana Line, Meratus Line juga sudah memasang flowmeter di kapal Bahana Line sehingga perhitungan sudah mengikuti mereka.
“Karyawan mereka yang nakal tapi malah kini kita yang dituduh. Sebenarnya ini cuma alasan untuk tidak bayar utang saja,” paparnya.
Sebelumnya perkara ini dilaporkan ke Polda Jatim pada 9 Februari 2022 oleh Direktur Utama Meratus Line, Slamet Rahardjo, dengan terlapor Edy Setyawan (ES) dan kawan-kawan yang juga karyawan Meratus Line. Mereka dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dalam jabatan juncto turut serta dan/atau pencucian uang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378, 372 dan 374 juncto Pasal 55 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 3, 4, 5 Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 8 Tahun 2010.
Dalam laporan tersebut, dugaan aksi penggelapan BBM yang seharusnya diisi ke kapal-kapal Meratus Line berlangsung sejak 2015 hingga Januari 2022. Polda Jatim telah menetapkan 17 tersangka, termasuk ES yang tercatat sebagai karyawan outsorcing Meratus Line di bawah PT Mirsan Indonesia.
Saat dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dinyatakan kurang lengkap atau P19 sehingga pada 24 Agustus 2022 lalu dikembalikan lagi ke penyidik Polda Jatim. Atas arahan Kejati, penyidik Polda Jatim pun melanjutkan untuk melengkapi penyidikan dengan memeriksa pemilik dan direksi Bahana Line maupun PT Bahana Ocean Line sebagai penyedia tongkang pengangkut BBM selama pengisian terhadap kapal-kapal Meratus Line.
Selanjutnya, pada 9 September 2022, penyidik Polda Jatim mengajukan izin penyitaan tongkang pengangkut BBM milik dua perusahaan yang terafiliasi tersebut kepada Pengadilan Negeri Surabaya yang baru dikabulkan pada akhir pekan lalu.








Tinggalkan Balasan