Jakarta, Petrominer – PT PLN (Persero) bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) ultra fast charging di lingkungan Kantor Kemendag. Kolaborasi ini merupakan sinergi kedua pihak dalam mendorong percepatan pengembangan ekosistem electric vehicle (EV) di Indonesia dan memperluas ketersediaan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik di ruang publik, khususnya instansi pemerintah.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, mengapresiasi respons cepat PLN dalam memenuhi kebutuhan pengguna kendaraan listrik di Indonesia. Hal ini seiring tren kenaikan pengguna kendaraan listrik yang juga membutuhkan ketersediaan SPKLU semakin banyak, termasuk di lingkungan Kemendag.
“Ini juga tidak hanya terbatas pegawai Kementerian, jadi teman-teman atau kendaraan yang lewat bisa juga nge-charge di sini. Ini merupakan bentuk kolaborasi antara Pemerintah dan PLN,” ujar Budi usai meresmikan SPKLU di halaman Kemendag, Kamis (5/3).
Dia mengungkapkan bahwa tren peningkatan pengguna kendaraan listrik juga terjadi di lingkungan Kemendag, di mana sekitar 15 persen pegawai telah beralih menggunakan kendaraan listrik. Karena itulah, dia berharap dengan masifnya pengembangan SPKLU di berbagai titik, masyarakat juga semakin yakin untuk beralih ke kendaraan listrik.
Pascadilakukan uji coba operasi sejak Desember 2025, rata-rata jumlah pemanfaatan SPKLU di Kemendag terus meningkat. Hingga Februari 2026, jumlah transaksi pengisian di 3 unit SPKLU yang masing-masing berkapasitas 120 kilowatt (kW) tersebut mencapai 2.460 kali dengan total energi listrik yang tersalurkan sebesar 62.598 kW.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengataan kolaborasi ini merupakan upaya PLN dalam mendorong percepatan transisi energi di Indonesia melalui penyediaan infrastruktur pendukung ekosistem kendaraan listrik.
“Kolaborasi antara Kemendag dengan PLN ini adalah bagian akselerasi dari transisi energi. Artinya, ini adalah pergeseran dari energi mahal menjadi energi murah, energi emisi tinggi menjadi emisi rendah, dan shifting dari import based energy menjadi domestic based energy,” ujar Darmawan.
Lebih lanjut, Dia menjelaskan bahwa pengembangan SPKLU tidak dapat hanya mengandalkan lahan milik PLN. Oleh karena itu, kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi kunci dalam memperluas pembangunan infrastruktur kendaraan listrik di Indonesia.
“Pada dasarnya kebutuhan SPKLU ini tidak mungkin hanya berada di lahan PLN. Lahan-lahan strategis justru dimiliki oleh kementerian, rumah sakit, pusat perbelanjaan, kantor perbankan, hingga berbagai fasilitas publik lainnya. Untuk itu, kami siap bekerja sama dengan seluruh pihak,” jelas Darmawan.









Tinggalkan Balasan