,

Ada 6.002 IUP Clear & Clean

Posted by

Jakarta, Petrominer –– Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Clear and Clean (CnC) Kedua puluh empat. Selain itu juga ditetapkan daftar IUP yang dicabut izinnya.

“Terkait penataan IUP, sudah kami umumkan. Total Rekomendasi C&C dari Provinsi berjumlah 1.378 IUP,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), Bambang Gatot Aryono, dalam jumpa pers, Selasa (4/4).

Bambang mengungkapkan,  sebanyak 1.231 IUP merupakan rekomendasi dari Gubernur. Dengan rincian: 101 IUP memenuhi syarat untuk menjadi CnC; 575 IUP belum memenuhi syarat menjadi C&C; dan 555 IUP sudah ditetapkan C&C pada pengumuman sebelumnya.

“Sedangkan 147 IUP lainnya adalah rekomendasi dari Kepala Dinas dan seluruhnya belum memenuhi syarat menjadi C&C,” jelasnya.

Hingga 4 April 2017, jelas Bambang, tercatat ada 8.524 IUP secara nasional. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.002 IUP telah dinyatakan C&C. Sementara, 2.522 IUP masih berstatus Non C&C.

Status IUP per 4 April 2017.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *