Jakarta, Petrominer – PT Pertamina EP mengapresiasi Kepolisian Resor Musi Banyuasin, Sumatera Selatan atas kontribusi dan kerja sama yang baik dalam melaksanakan pengamanan asset negara di wilayah kerja Pertamina EP Asset 1 Ramba Field. Apakagi, sumur-sumur minyak milik negara tersebut merupakan objek vital nasional dan memiliki standar prosedur operasi pengamanan secara khusus.
“Kami berupaya keras menjaga sumur-sumur minyak yang menjadi aset negara yang berada di wilayah kerja Pertamina EP Asset 1 Ramba Field, bersama dengan berbagai pihak yang membantu, terlebih dari Polres Muba selaku pemegang kebijakan keamanan dan ketertiban wilayah,” ujar Manajer Humas Pertamina EP, Muhammad Baron, Jumat (19/1).
Sehari sebelumnya, Pertamina EP Asset 1 Ramba Field melaporkan kepada Polres Muba karena adanya empat sumur minyak di Mangunjaya, Kecamatan Babat Toman, Muba dalam keadaan rusak atau dibongkar. Keempat sumur tersebut adalah sumur MJ 21, MJ 78, MJ 73, MJ 35.
Sumur-sumur minyak yang sudah ditutup permanen (disemen) tersebut diduga dibongkar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil minyak yang masih tersisa di dalam sumur tersebut. Padahal, Tim Gabungan yang dipimpin Kapolres Muba berkekuatan sekitar 500 personel dari Polres, Kodim, Kejaksaan Negeri, dan Satpol PP Muba serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sumsel serta Pertamina EP Asset 1 Ramba Field telah sukses dalam penutupan 20 sumur tersisa di Mangunjaya pada 21 Nopember 2017.
Menurut Baron, total ada 104 sumur minyak yang menjadi aset negara di wilayah kerja Pertamina EP Asset 1 Ramba Field di Mangunjaya dan Keluang dalam status ditutup (disemen).
Baron menjelaskan, Pertamina EP Asset 1 Ramba Field bersama instansi terkait terus mensosialisasikan bahaya penyerobotan dan pengeboran sumur minyak di aset milik negara, baik bagi pelaku petambang sendiri maupun lingkungan sekitar. Resiko kecelakaan maupun kebakaran berpotensi menyebabkan kerugian secara materi bahkan kehilangan nyawa. Ini sangat berbahaya.
“Kami meminta bantuan semua pihak agar kejadian pembongkaran dan pembukaan sumur yang sudah ditutup tidak terulang kembali,” ujarnya.
Sementara itu, Polres Muba langsung merespons laporan Pertamina atas pembongkaran sumur minyak tersebut. Kapolres Muba Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rahmat Hakim mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
“Kami masih lidik (proses penyelidikan laporan soal dugaan adanya perusakan atau pembukaan empat sumur minyak),” ujar AKBP Rahmat.









Tinggalkan Balasan