
Jakarta, Petrominer — Babak baru pencarian sumber minyak dan gas bumi (migas) Indonesia mulai dibuka dari Rokan, Riau. Di wilayah kerja yang selama puluhan tahun menjadi salah satu tulang punggung produksi migas nasional itu, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) kini membawa misi berbeda, yakni membuktikan bahwa migas nonkonvensional (MNK) dapat dikembangkan secara komersial sekaligus menjadi sumber produksi baru bagi Indonesia.
Langkah penting itu ditandai dengan penandatanganan Kontrak Bagi Hasil (KBH) pengembangan MNK di Zona Rokan melalui anak usahanya, PT PHE Rokan Nonkonvensional, di Jakarta, Selasa (15/9). Momentum tersebut bukan sekadar menandai dimulainya proyek baru, tetapi juga membuka perjalanan panjang untuk mengubah sumber daya migas nonkonvensional menjadi cadangan dan produksi melalui pendekatan teknologi, investasi, dan model bisnis yang berbeda dari lapangan konvensional.
Perjalanan itu telah dimulai sejak tahun 2023 ketika PHR melakukan pengeboran Sumur Gulamo DET-1. Setahun kemudian, pengeboran dilanjutkan melalui Sumur Kelok DET-1. Kedua sumur tersebut menjadi bagian penting dari upaya membuktikan potensi hidrokarbon pada struktur North Aman di Zona Rokan.
Hasil pemboran dan pengujian Gulamo serta Kelok memperkuat indikasi keberadaan hidrokarbon pada formasi Brownshale. Bahkan, pada November 2024, Gulamo DET-1 dikonfirmasi sebagai penemuan pertama yang berhasil membuktikan adanya aliran hidrokarbon dari formasi Brownshale MNK hingga ke permukaan.
Penemuan tersebut menjadi titik penting. Sebab, bagi pengembangan MNK, menemukan hidrokarbon hanyalah langkah awal. Tantangan berikutnya jauh lebih kompleks, yakni memastikan besaran sumber daya, menentukan teknologi produksi yang tepat, membangun keekonomian proyek, dan pada akhirnya mengubah sumber daya tersebut menjadi cadangan serta produksi komersial.
Di struktur North Aman, PHR memperkirakan terdapat sumber daya terambil atau recoverable resources sekitar 724 juta barel setara minyak (million barrels of oil equivalent/MMBOE). Angka tersebut memberikan gambaran mengenai besarnya peluang yang terbuka, sekaligus menjadi dasar bagi PHR untuk melanjutkan tahapan appraisal guna mengonfirmasi potensi pengembangan secara lebih terukur.
North Aman pun diposisikan sebagai fondasi awal bagi pengembangan MNK yang lebih luas di Wilayah Kerja Rokan. Di luar struktur tersebut, masih terdapat peluang pada struktur South Aman, Rangau, dan Balam yang berpotensi dikaji lebih lanjut.
Namun, besarnya sumber daya bukan satu-satunya modal. Pengembangan MNK membutuhkan ekosistem yang jauh lebih kompleks karena karakter reservoir dan metode produksinya berbeda dengan migas konvensional. Teknologi pengeboran, penyelesaian sumur, stimulasi reservoir, hingga pengelolaan rantai pasok harus dirancang untuk menjawab tantangan tersebut.
Keunggulan lain berada pada ekosistem operasi Zona Rokan yang telah terbentuk selama puluhan tahun. Infrastruktur produksi, fasilitas pendukung, akses operasional, serta rantai pasok migas yang telah berkembang menjadi modal penting untuk menjalankan pengembangan MNK secara bertahap.
Dengan kata lain, PHR tidak harus membangun seluruh ekosistem dari titik nol. Infrastruktur dan pengalaman operasional yang telah terbentuk di Zona Rokan dapat menjadi pijakan untuk mengembangkan kapabilitas baru yang dibutuhkan dalam pengusahaan migas nonkonvensional.
Tetapi teknologi saja tidak cukup. Kepastian regulasi dan keekonomian juga menjadi faktor penentu apakah potensi besar MNK dapat benar-benar diwujudkan menjadi produksi.
Pemerintah memberikan landasan baru melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 246.K/MG.04/MEM.M/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi Non Konvensional Wilayah Kerja Rokan. Kebijakan tersebut memberikan kepastian regulasi dan fiskal bagi kontraktor sekaligus mendukung kemudahan komersialisasi produksi MNK.
Di dalamnya termasuk penerapan skema cost recovery dengan bagi hasil (split) adaptif serta insentif investasi. Skema tersebut dirancang untuk menjaga keseimbangan antara daya tarik investasi, penerimaan negara, dan keberlanjutan pengembangan proyek yang secara karakter membutuhkan investasi serta teknologi khusus.
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, mengatakan pengembangan MNK Rokan menjadi langkah penting untuk membuka sumber pertumbuhan produksi baru ketika lapangan-lapangan migas konvensional semakin matang.
Djoko menekankan bahwa sumber daya yang besar harus segera diterjemahkan menjadi cadangan dan produksi nyata. Karena itu, percepatan tahapan appraisal, penerapan teknologi yang sesuai, serta dukungan keekonomian dan regulasi yang kompetitif menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan pengembangan MNK.
“Rokan kita dorong menjadi pionir sekaligus pembuktian bahwa Migas Non Konvensional dapat dikembangkan secara komersial di Indonesia,” tegasnya.
Bagi Pertamina, proyek tersebut menjadi ruang untuk membangun kemampuan baru. Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Oki Muraza, menyebutkan bahwa yang sedang dibangun di Rokan bukan sekadar sumur produksi, melainkan sebuah ekosistem MNK yang dapat menjadi fondasi pengembangan berikutnya.
“Yang kita bangun bukan hanya sumurnya, tetapi ekosistemnya. MNK membutuhkan integrasi kemampuan subsurface, drilling and completion, stimulasi, teknologi, supply chain, serta sumber daya manusia yang berbeda dari pengembangan migas konvensional,” ujar Oki.
Rokan disebutnya menjadi titik awal bagi Pertamina dan Indonesia untuk membangun learning curve dalam pengembangan MNK. Jika berhasil dibangun dan keekonomian proyek semakin kompetitif, model pengembangan di Rokan dapat direplikasi pada potensi MNK lainnya.
Optimisme serupa disampaikan Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Sunaryanto. Sebagai Subholding Upstream Pertamina, PHE melihat MNK sebagai salah satu peluang untuk memperkuat produksi minyak nasional pada masa mendatang.
Sementara Direktur Utama PHR, Muhamad Arifin, menempatkan momen penandatanganan KBH MNK Rokan sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Menurutnya, MNK bukan sekadar proyek eksplorasi, tetapi investasi untuk membangun sumber energi baru sekaligus kompetensi baru di sektor hulu migas.

Dari Riset ke Pembuktian
Jauh sebelum Rokan memasuki fase baru pengembangan MNK, Indonesia sebenarnya telah mengenal potensi migas nonkonvensional sejak beberapa dekade lalu. Riset awal mengenai Gas Metana Batubara (GMB atau Coalbed Methane/CBM) telah dilakukan oleh LEMIGAS dan kalangan akademisi sejak awal 1990-an.
Pengembangan MNK secara resmi mulai memasuki tahapan kerja sama pada 2008 melalui penandatanganan Kontrak Kerja Sama (KKS) Wilayah Kerja CBM Sekayu. Perjalanan tersebut kemudian berkembang ke berbagai jenis sumber daya nonkonvensional, termasuk shale oil dan shale gas.
Potensinya pun tidaklah kecil. Kajian Energy Information Administration (EIA) Amerika Serikat mencatat lima cekungan utama Indonesia memiliki potensi sumber daya MNK yang besar, mencapai ratusan TCF gas dan miliaran barel minyak in-place.
Namun, potensi geologis tidak otomatis berubah menjadi produksi. Di sinilah perjalanan Rokan menjadi penting. Pengeboran Gulamo DET-1 pada 27 Juli 2023, yang diresmikan Menteri ESDM kala itu sebagai sumur eksplorasi MNK perdana Indonesia, menjadi salah satu upaya paling konkret untuk membawa MNK dari ranah potensi menuju pembuktian lapangan.
Gulamo dan Kelok pun memasuki fase pembuktian konsep melalui tahapan appraisal pada periode 2025–2026. Pada saat yang sama, pemerintah dan Kementerian ESDM terus menyiapkan dukungan regulasi serta mendorong penguasaan teknologi pengeboran horizontal dan hydraulic fracturing atau perekahan hidrolik yang menjadi bagian penting dalam pengembangan reservoir MNK.
Jika tahapan appraisal berhasil mengonfirmasi potensi, teknologi mampu menghasilkan tingkat perolehan yang ekonomis, dan ekosistem pendukung dapat dibangun secara berkelanjutan, maka pengalaman Rokan dapat menjadi referensi bagi pengembangan MNK di struktur lain maupun wilayah Indonesia lainnya.
Di titik inilah arti strategis MNK Rokan menemukan tempatnya. Bukan sekadar proyek baru di tengah lapangan migas yang telah matang, melainkan langkah awal untuk menentukan apakah sumber daya nonkonvensional dapat menjadi babak berikutnya dalam perjalanan ketahanan energi Indonesia.








Tinggalkan Balasan