Jakarta, Petrominer – Tren kinerja positif di sektor Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) terus berlanjut menjelang pergantian tahun 2017 ini. Setelah sub sektor Minerba dan Panasbumi, kini giliran dari kegiatan usaha hilir minyak dan gas bumi (migas) yang dikelola Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Dalam kurun Januari sampai dengan pertengahan bulan Nopember 2017, BPH Migas telah mencatatkan kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1,05 triliun. Angka ini sudah melampaui 16 persen dari target PNPB yang ditetapkan tahun 2017, yakni sebesar Rp 900 miliar.
Dengan kondisi seperti ini, hingga akhir tahun 2017, total PNBP BPH Migas diperkisakan bisa mencapai Rp 1,1 triliun. Ini artinya, PNBP BPH Migas perbulannya rata-rata mencapai Rp 88,8 miliar.
PNBP BPH Migas ini berasal dari dua jenis pendapatan, yakni pendapatan iuran Badan Usaha Badan Usaha dari kegiatan usaha Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 777 miliar (74 persen), serta dari kegiatan usaha Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa sebesar Rp 269 miliar (26 persen).
Kinerja ini mengulangi keberhasilan tahun sebelumnya. Pada tahun 2016, BPH Migas yang juga menargetkan angka PNBP sebesar Rp 900 miliar sukses mencatatkan angka yang melebihi target, sebesar Rp 1,083 triliun (120 persen). Dalam beberapa tahun terakhir, BPH Migas tercatat selalu menyerahkan sebagian besar PNBP-nya kepada Pemerintah dari kedua jenis penerimaan tersebut (iuran BBM dan iuran gas bumi).








Tinggalkan Balasan