, ,

PLTS 100 GW Bisa jadi Mesin Pendorong Industri Hijau Nasional

Posted by

Jakarta, Petrominer — Konflik geopolitik di Timur Tengah menjadi peluang bagi Indonesia untuk membangun industri hijau guna mempercepat transisi ke energi terbarukan dan memperkuat ketahanan energi di tengah krisis energi global. Ambisi pembangunan pembangkit tenaga listrik surya (PLTS) 100 gigawatt (GW) bisa menjadi strategi jitu, jika dibarengi dengan penguatan kebijakan dan tata kelola yang tepat.

Policy Strategist CERAH, Naomi Devi Larasati, mengatakan dengan PLTS 100 GW, Indonesia dapat membangun ketahanan energi domestik yang lebih tahan terhadap goncangan konflik geopolitik global. Tak hanya itu, skala program ini membuka peluang industri nyata, yakni manufaktur panel surya domestik, penciptaan lapangan kerja, dan transfer teknologi hijau.

“Namun ini perlu ada revisi kebijakan, terutama RUPTL yang masih mencantumkan target PLTS 17 GW,” ujar Naomi, Jum’at (24/4).

Dia menambahkan, konflik di Timur Tengah telah mendorong beberapa negara kembali mengandalkan batubara, sebagai sumber energi lantaran lebih aman dan murah. Namun, ekosistem batubara kini semakin tidak menguntungkan.

Pasalnya, lembaga pembiayaan kian menarik diri dari investasi pada komoditas tersebut dan juga adanya pajak tambahan untuk produk-produk yang masih ditenagai batubara dalam prosesnya, seperti Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) di Eropa.

Di sisi lain, Pakistan langsung menggenjot energi terbarukan pascakonflik Rusia-Ukraina, meski lebih terlindung dari gejolak politik di Timur Tengah saat ini dari aspek energi maupun industri. Indonesia seharusnya mengikuti langkah Pakistan, apalagi Presiden Prabowo Subianto telah mencanangkan pembangunan PLTS 100 GW dalam tiga tahun mendatang.

Untuk itu, Naomi menekankan perbaikan kebijakan perlu terjadi. Bahkan, Bank Dunia yang selama ini mendukung pasar bergerak sendiri telah menyatakan perlunya kebijakan industri dari negara. Bank Dunia juga mengungkapkan bahwa isu ketahanan dan keamanan, termasuk di sektor energi, perlu menjadi salah satu tujuan kebijakan industri.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komite Tetap Perencanaan Energi Baru Terbarukan Kadin Indonesia, Feiral Rizky Batubara. Dia juga menyoroti perlunya dukungan kebijakan dan perbaikan tata kelola dari pemerintah.

Di antaranya, Pemerintah perlu memperbaiki proses tender agar lebih transparan serta menyediakan insentif fiskal dan nonfiskal. Konsistensi peraturan tentang program pemerintah juga dibutuhkan untuk memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

“Untuk program ketahanan energi berkelanjutan, kita membutuhkan green fund agar semua aksi yang mendukung transisi energi dapat memperoleh kemudahan pendanaan,” ujar Feiral.

Dalam kesempatan terpisah, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) 2026-2030, Sripeni Inten Cahyani, mengatakan bahwa pengembangan energi terbarukan membutuhkan penciptaan permintaan listrik yang memadai. Hal ini dapat dilakukan dengan menggeser konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di sektor transportasi dan industri ke listrik.

Sebagai contoh, transisi 10 persen kendaraan bermotor berbasis BBM ke listrik dapat mendorong pengembangan energi terbarukan cukup signifikan. Transisi ini menjadi pendorong Program PLTS 100 GW. Lainnya, investasi dari industri pusat data, yang memang mencari sumber listrik hijau, akan menciptakan permintaan listrik energi terbarukan cukup besar.

“Langkah ini tidak hanya dapat membantu mengurangi konsumsi BBM, di mana sektor transportasi dan industri yang paling besar menyerapnya, tetapi juga membantu meningkatkan energi terbarukan dan merealisasikan Program PLTS 100 GW,” ujar Sripeni.

Lebih dari itu, transisi dari kendaraan BBM ke listrik 10 persen seperti yang sudah dicanangkan pemerintah, akan turut membentuk ekosistem kendaraan listrik nasional. Ambang batas 10 persen ini dibutuhkan sebagai early adapter, yang memberi keyakinan bagi pelaku usaha untuk tetap berkecimpung di sektor kendaraan listrik nasional, dan pada akhirnya membuat ekosistem kendaraan hijau nasional semakin berjaya.