Batam, Petrominer — Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melaporkan bahwa tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dalam komitmen pengadaan barang dan jasa di industri hulu migas periode Januari – Oktober 2016 hampir mencapai 50 persen, atau tepatnya 49,9 persen.
Selama periode Januari – Oktober 2016, nilai komitmen pengadaan barang dan jasa di industri hulu migas mencapai US$ 6,23 miliar atau sekitar Rp 80,1 triliun. Sementara persentase TKDN berdasarkan biaya (cost basis) sebesar 49,9 persen.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan TKDN di industri hulu migas,” kata Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudianto Rimbono, saat membuka Forum Supply Demand yang diselenggarakan di Batam, Rabu (23/11).
Rudianto menjelaskan, upaya peningkatan kapasitas nasional pada industri hulu migas perlu dukungan dari Pemerintah. Dia memberi contoh payung regulasi yang dapat memberikan keberpihakan dan kepastian pasar bagi pemilik teknologi untuk meningkatkan investasinya di dalam negeri.
“Tentunya dengan tetap sesuai kebijakan dan regulasi yang ada,” tegasnya.
Forum Supply Demand merupakan pertemuan koordinasi dan kerja sama antara SKK Migas dengan pelaku pengelolaan rantai suplai dan fungsi pengguna di Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), dan penyedia barang jasa hulu migas. Tujuannya, untuk mengkonsolidasi data antara kebutuhan dengan data kemampuan pasokan dari industri di dalam negeri. Selain itu, diharapkan dapat dihasilkan terobosan dalam pengelolaan rantai suplai guna meningkatkan efisiensi, penyederhanaan proses tender, efektivitas dalam mendukung operasional hulu migas, dan penciptaan multiplier effect bagi perekonomian nasional.
Menurut Rudianto, terdapat tantangan yang dihadapi antara lain, aspek kualitas, harga, dan tata waktu penyelesaian dari produk barang/jasa dalam negeri perlu ditingkatkan. Untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri, struktur biaya yang harus ditanggung oleh industri di dalam negeri harus dikurangi.
Peningkatan kapasitas nasional yang dilakukan antara lain transaksi pembayaran melalui bank BUMN/BUMD. Periode April tahun 2009 hingga Oktober 2016 tercatat transaksi di bank BUMN/BUMD sebesar US$ 57,55 miliar atau sekitar Rp 748 triliun. Selain itu, sektor hulu migas menyimpan dana rehabilitasi pasca operasi (abandonment and site restoration/ASR) di Bank BUMN.
Sampai 30 September 2016, penempatan dana ASR di bank BUMN telah mencapai US$8 40 juta atau sekitar Rp 11 triliun. Kenaikan juga terjadi dalam nilai pengadaan barang dan jasa industri hulu migas yang dilaksanakan oleh BUMN, seperti PT. Pertamina (Persero), PT. Elnusa, PT. Wijaya Karya, PT. Rekayasa Industri, dan PT. PAL. Selama periode 2010 – 2016, nilai pengadaan sebesar US$ 5,63 miliar atau sekitar Rp 73,5 triliun.
“Semua ini dampak berganda (multiplier effect) dari kegiatan hulu migas pada perekonomian nasional,” kata Rudianto.
Tidak hanya itu, di tengah lesunya harga minyak, SKK Migas bersama kontraktor kontrak kerja sama melakukan penghematan melalui pengadaan bersama dan optimalisasi pemanfaatan aset. Untuk tahun ini, per Oktober 2016, penghematan pengadaan bersama mencapai US$ 187 juta atau sekitar Rp 2,44 triliun. Sedangkan optimalisasi pemanfaatan aset sebanyak US$ 19,2 juta atau sekitar Rp 250 miliar.
“Pengadaan bersama adalah pengadaan kolektif yang dilakukan kontraktor KKS yang beroperasi di wilayah berdekatan. Adapun optimalisasi pemanfaatan aset adalah pemanfaatan aset milik kontraktor oleh kontraktor lain,” jelas Rudianto.









Tinggalkan Balasan