Jakarta, Petrominer – Isu hubungan industrial di sektor pertambangan dirasakan oleh pihak industri mulai mempengaruhi iklim bisnis. Munculnya konflik hubungan industrial telah menimbulkan dampak yang cukup serius bagi perusahaan.
Meski begitu, dampak yang timbul akibat konflik hubungan industrial dapat dimitigasi. Di antaranya melalui penerapan regulasi yang lebih baik dan skema pemberdayaan masyarakat dan karyawan yang dilakukan lebih awal.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Indonesia Mining Institute (IMI), Irwandy Arif, dalam acara dialog yang digelar Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Rabu (23/8). Dalam kesempatan itu, Irwandy memaparkan isu hubungan industrial dan kaitannya dengan stabilitas investasi di industri pertambangan.
Hubungan industrial secara umum merupakan hubungan yang melibatkan seluruh pelaku usaha yang terlibat di dalam proses produksi, yakni pengusaha, pekerja dan pemerintah sebagai regulator. Dalam cakupan lebih besar, stabilitas hubungan industrial bersama dengan stabilitas politik yang terjaga dengan baik mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, dan pada gilirannya menciptakan iklim investasi yang baik.

“Penanganan hubungan industrial yang efektif dalam menjaga stabilitas investasi memiliki arti penting bagi dunia usaha. Ini dilakukan melalui keberlangsungan proses produksi. Sementara bagi masyarakat umum, dilakukan melalui keberlangsungan kegiatan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Irwandy.
Pada industri pertambangan, pengelolaan hubungan industrial dihadapkan pada sejumlah tantangan terkait pihak yang terlibat di dalamnya. Tantangan itu dapat berupa serikat pekerja yang cukup kuat dan kerap dimanfaatkan oleh pihak luar yang tidak bertanggung jawab, penggunaan tenaga outsourcing yang rentan terhadap isu politik, dan kebijakan tidak popular serta regulasi pemerintah yang cenderung dinamis mengikuti kepentingan yang membawanya.
“Selain itu, ada juga aspek teknis kendala yang muncul di antaranya terkait mekanisme pasar di mana fluktuasi harga komoditas bisa memaksa perusahaan untuk melakukan efisiensi produksi demi mempertahankan produktivitasnya,” paparnya.
Lebih lanjut, Irwandy menyatakan bahwa munculnya konflik hubungan industrial bisa menimbulkan dampak yang cukup serius bagi perusahaan. Dalam jangka pendek, perusahaan dihadapkan pada terhambatnya kegiatan maintenance dan bergesernya rencana proses produksi yang telah disusun. Sementara jangka panjang, konflik yang muncul dapat mengganggu investasi jangka panjang serta komitmen perusahaan dalam pemberdayaan masyarakat.
Namun, menurutnya, beberapa dampak yang timbil tersebut dapat dimitigasi melalui penerapan regulasi yang lebih baik dengan memberikan ruang dan waktu bagi perusahaan untuk melakukan persiapan dan penyesuaian. Langkah lainnya adalah skema pemberdayaan masyarakat dan karyawan dilakukan lebih awal untuk membangun kemandirian dan mengurangi ketergantungan mereka terhadap perusahaan.
Peran Asosiasi
Dari berbagai kasus hubungan industrial yang muncul, sebenarnya terdapat sejumlah peran dan fungsi kunci yang dapat dilakukan oleh Pemerintah dan asosiasi industry untuk menjaga stabilitas iklim investasi.
Sebagai regulator, jelas Irwandy, Pemerintah dapat mengambil langkah strategis yang menjamin iklim investasi dengan menerbitkan regulasi yang mendorong keberlangsungan investasi. Upaya koordinasi lintas sektoral yang lebih baik diharapkan juga mampu menjaga iklim investasi yang positif.
“Sementara asosiasi industri sebagai mitra Pemerintah, diharapkan dapat menjalankan peran advokasi yang lebih kuat kepada para pemangku kepentingannya, dengan menekankan peran penting sektor pertambangan pada perekonomian Indonesia secara umum,” tegasnya.









Tinggalkan Balasan