Jakarta, Petrominer — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menerapkan sistem online untuk seluruh proses perizinan di bawah Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas). Sistem perizinan tanpa tatap muka tersebut ditargetkan bisa diimplementasikan mulai akhir tahun 2017 ini.
Menurut Direktur Jenderal Migas, Ego Syahrial, penggunaan sistem online tersebut diterapkan untuk memudahkan pengurusan izin. Dengan begitu, bisa menghemat waktu dan tenaga karena tak perlu tatap muka langsung untuk verifikasi awal proses perizinan.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut penyederhanaan perizinan lewat Peraturan Menteri ESDM No. 29/2017 tentang Perizinan Kegiatan Usaha Migas dan Permen ESDM 40/2017 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan Bidang Kegiatan Usaha Migas kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Sebelumnya, ada 104 jenis izin yang berada di bawah Ditjen Migas. Setelah dilakukan penggabungan sejumlah izin lewat pendelegasian wewenang ke BKPM, jumlahnya berkurang menjadi 42 dengan jangka waktu proses perizinan kurang lebih 42 hari. Dan tahun 2017 ini, jumlahnya dikurangi lagi menjadi hanya enam izin.

“Tahun ini melalui Permen No. 29/2017, kita sederhanakan lagi jadi enam izin saja. Proses perizinan juga lebih cepat, menjadi 10-15 hari,” kata Ego, Selasa sore (15/8).
Keenam enam izin tersebut ada dua di sektor hulu, yakni Survei Umum dan Pemanfaatan Data Migas (Open Data). Sementara di sektor hilir, ada empat izin usaha yaitu Pengolahan, Penyimpanan, Pengangkutan dan Niaga.
“Ada satu yang sudah kita selesaikan sistem onlinenya, yaitu usaha pengangkutan migas. Mulai dari permohonan, verifikasi dan pemberitahuan (diterima atau ditolak) sudah bisa secara online. Lima izin lagi kita harapkan bisa diselesaikan akhir tahun ini,” katanya.
Selain perizinan, ada juga yang termasuk non perizinan yaitu rekomendasi atau persetujuan. Lewat penyederhanaan, jumlah non perizinan yang sebelumnya 50 menjadi 26 non perizinan. Proses ini pun rencananya akan dibuatkan sistem online.
“Kami berencana seluruh perizinan maupun rekomendasi sudah bisa online semua pada akhir 2017 ini,” papar Ego.










Tinggalkan Balasan