Jakarta, Petrominer — Penerimaan negara dari sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) selama semester I 2017 dilaporkan telah melampaui target. Per 30 Juni 2017, negara mendapat pemasukan sebesar US$ 6,48 miliar, atau sekitar 59 persen dari target yang dipatok dalam Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2017 sebesar US$ 10,91 miliar.
Menurut Data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), penerimaan negara sebesar itu berasal dari lifting migas sebesar 1,93 juta barrel oil equivalent per day (BOEPD).
“Kami optimistis akhir tahun bisa melebihi target dengan angka cukup signifikan,” kata Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi, Kamis sore (6/7).
Amien menjelaskan, total penerimaan dari produksi migas selama semester I 2017 mencapai US$ 13,43 miliar. Namun penerimaan tersebut dipotong bagian kontraktor US$ 2,08 miliar serta biaya pengembalian negara ke kontraktor atas kegiatan produksi migas (cost recovery) sebesar US$ 4,87 miliar.
Dalam kesempatan yang sama, dia juga menjelaskan bahwa realisasi cost recovery sampai pertengahan tahun 2017 sudah mencapai 48 persen dari target APBN US$ 10,48 miliar. SKK Migas akan berupaya menekan angka cost recovery agar tidak melebihi target.
“Untuk cost recovery juga cukup wajar, setengah tahun sudah terbebani sekitar hampir 50 persen. Hanya kalau cost recovery ini, yang harus nanti kami jaga,” paparnya.
Terkait investasi migas, per 30 Juni 2017, realisasi investasi hulu migas baru mencapai US$ 3,98 miliar, atau 29 persen dari rencana investasi yang tertuang dalam work program & budget (WP&B) sebesar US$ 13,8 miliar.
Untuk blok eksploitasi dari rencana US$ 12,86 miliar, terealisasi US$ 3,96 miliar. Sementara di blok eksplorasi, baru terealisasi investasi sebesar US$ 30 juta dari rencana US$ 940 juta.
“Pemerintah terus berupaya menggairahkan iklim investasi hulu migas di Indonesia. Mudah-mudahan pada semester II 2017 ini dampaknya sudah bisa terlihat. Apalagi, Pemerintah baru saja menerbitkan aturan baru tentang cost recovery,” ujar Amien.









Tinggalkan Balasan