Jakarta, Petrominer — Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, kembali mengingatkan jajarannya agar tidak memberikan pelayanan investasi dalam bentuk perijinan yang terlampau panjang. Alasannya, penyederhanaan izin akan memudahkan investor menanamkan investasinya di Indonesia.
Hal itu disampaikan ketika Menteri ESDM melantik 199 pejabat di lingkungan Kementerian ESDM, Selasa sore (25/4). Para pejabat yang dilantik terdiri dari 1 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I), 46 orang Pejabat Administrator (Eselon III), dan 152 orang Pejabat Pengawas (Eselon IV).

Untuk eselon I, Andy Noorsaman Soomeng dilantik menjadi Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, melalui Keputusan Presiden Nomor 49/TPA Tahun 2017. Mantan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) ini menggantikan Jarman, yang telah purna bakti sejak 1 April 2017 lalu.
Menurut Jonan, pelantikan ini meliputi promosi, rotasi internal dan mutase. Sebanyak 46 Pejabat Eselon III dilantik dengan rincian, 12 Pejabat mendapatkan promosi, 29 orang pejabat mengalami rotasi internal, 5 orang Pejabat di mutasi.
Sementara untuk pejabat eselon IV, 152 orang dilantik. Dengan rincian, 15 Pejabat mendapatkan promosi, 123 orang pejabat mengalami rotasi internal, 14 orang Pejabat di mutasi.
Persulit Perijinan
Dalam sambutannya, Menteri ESDM kembali mengingatkan agar mereka tidak memberikan pelayanan investasi dalam bentuk perijinan yang terlampau panjang. Alasannya, penyederhanaan izin akan memudahkan investor menanamkan investasinya di Indonesia.
Peraturan untuk penyederhanaan di sektor ketenagalistrikan, minyak bumi serta mineral dan batubara sudah ditandatangani, tinggal mengimplementasikannya di lapangan. Untuk itu, Menteri ESDM minta jangan kelamaan.
“Saya sangat berharap bahwa jabatan atau tugas yang saudara-saudara emban itu yang paling utama itu adalah supaya tidak mempersulit orang lain. Itu saya minta,” tegas Jonan.
Dia mengancam akan memberikan sanksi administratif, pemindahan hingga pembebastugasan jika ada pegawai Kementerian ESDM yang mempersulit perijinan hingga banyak masyarakat yang protes.
“Saya sendiri juga kalau selama saya ada di kantor, dokumennya one day service. Kayak laundry, pokoknya masuknya sebelunya jam 12 coba hari itu bisa keluar, kalau pas saya ada di kantor. Paling lambat besok sore. Tolong jangan sampai ada penundaan. Kalau tidak ngerti tolong tanya atasannya dan sebagainya,” janji Jonan.








Tinggalkan Balasan