Menteri ESDM Setujui POD I Anambas, Onstream di Tahun 2028

0
247
Rencana pengembangan lapangan Anambas di blok Anambas, Natuna.

Jakarta, Petrominer – Kuwait Foreign Petroleum Exploration Company (KUFPEC) bakal menggelontorkan investasi hingga US$ 1,5 miliar atau sekitar Rp 24,8 triliun untuk mengembangkan lapangan Anambas, blok Anambas, Natuna. Anak usahanya, KUFPEC Indonesia (Anambas) B.V. (KUFPEC Indonesia), telah memperoleh persetujuan resmi atas Rencana Pengembangan (Plan of Development/POD) Pertama lapangan yang berlokasi di lepas pantai Laut Natuna Barat itu.

Persetujuan POD Pertama  tersebut diberikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada 25 April 2025 lalu.

“Kami akan mendorong KUFPEC untuk dapat merealisasikan agar proyek tersebut dapat onstream maksimal di kuartal 4 tahun 2027 dan akan dilakukan upaya percepatan agar bisa onstream lebih cepat dari target waktu yang telah ditetapkan,” ungkap Djoko dalam jumpa pers, Kamis (15/5).

Dia menjelaskan, lapangan Anambas berada di dalam Cekungan Natuna yang kaya akan sumber daya, dan merupakan aset utama dalam portofolio KUFPEC di kawasan Asia Tenggara. Lapangan ini direncanakan bisa onstream tahun 2028 dengan perkiraan produksi gas mencapai 55 MMSCFD, dan investasi pengembangan mencapai US$ 1,54 miliar atau sekitar Rp 24,8 triliun.

Petas lokasi blok Anambas di lepas pantai Laut Natuna Barat, Natuna.

Menurut Djoko, persetujuan POD Anambas menjadi bukti bahwa investasi di Indonesia tidak hanya jargon tapi bukti nyata dengan adanya pengembangan lapangan migas ini. Investasi di proyek yang mencapai US$ 1,5 miliar atau sekitar Rp 24,8 triliun ini menunjukkan bahwa sektor hulu migas di Indonesia masih sangat menarik bagi perusahaan dalam dan luar negeri, termasuk KUFPEC sebagai perusahaan migas besar di Middle East.

Dalam kesempatan yang sama, CEO KUFPEC, Eisa Al Maraghi, menyatakan pencapaian ini menegaskan komitmen berkelanjutan perusahaan terhadap investasi jangka panjang di sektor hulu migas Indonesia.

“Kami menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang erat dengan SKK Migas, Direktorat Jenderal MIGAS, Kementerian ESDM, serta Pemerintah Indonesia dalam mendorong kemajuan proyek penting ini,” ujar Al Maraghi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here