, ,

Indonesia Lamban Realisasikan Komitmen Transisi Energi, Ini Buktinya

Posted by

Jakarta, Petrominer – Indonesia, bersama tujuh negara lain di Asia, tercatat lamban dan tidak membuat kemajuan yang stabil dalam mewujudkan komitmen-komitmen transisi energi internasional yang telah disepakati. Salah satunya, meski menyepakati komitmen untuk beralih dari batubara ke energi terbarukan, kapasitas PLTU Indonesia masih terus tumbuh.

Hal ini terungkap dalam laporan Climate Analytics bertitel “The Impact of Global Climate Pledges on National Action: A Snapshot Across Asia,” yang diperoleh PETROMINER, Selasa (15/4).

Lantaran bersifat sukarela, tidak mengikat secara hukum, serta tanpa mekanisme penegakan hukum, ungkap laporan tersebut, komitmen-komitmen transisi energi internasional yang telah diumumkan itu tidak sepenuhnya tercermin dalam kebijakan negara-negara yang telah menandatanganinya, termasuk di Indonesia. Hal ini menimbulkan kesenjangan upaya untuk merealisasikan komitmen tersebut.

“Salah satu masalah yang kami temukan dari komitmen-komitmen internasional ini adalah sifatnya yang sukarela dan tidak mengikat, yang akhirnya membatasi dampaknya. Pemerintah negara-negara dapat membuat pernyataan keras bahwa telah menandatangani komitmen tersebut dalam COP tanpa harus melakukan tindakan konkret,” kata Nandini Das, salah satu penulis laporan tersebut.

Profile Indonesia’s clean energy trasition. (Climate Analytics)

Sebagai contoh, Indonesia telah berkomitmen untuk mengurangi kapasitas batubara dengan menandatangani The Global Coal to Clean Power Transition Statement pada Konferensi Perubahan Iklim PBB Ke-26 (COP26). Indonesia juga telah menargetkan penghentian seluruh PLTU pada tahun 2056 dalam peta jalan netral karbon yang disusun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Selain itu, pada Konferensi Tingkat Tinggi G20 Brasil 2024, Presiden Prabowo Subianto menyatakan penghentian seluruh pembangkit listrik berbasis energi fosil sebelum tahun 2040.

Namun hingga kini, Indonesia belum mengumumkan kerangka kebijakan yang didukung rencana aksi untuk mencapai target-target tersebut. Laporan ini justru menemukan kapasitas PLTU batubara Indonesia justru terus meningkat, dan saat ini mencapai 45 persen dari total pembangkitan listrik.

Karena tidak menyepakati klausul penghentian pembangunan PLTU baru, tercatat PLTU dengan total kapasitas 1 gigawatt (GW) telah mendapat perizinan atau mulai konstruksi sejak semester kedua 2023. Bahkan, Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2024-2060 masih memproyeksikan tambahan PLTU hingga 76,5 GW, naik 26,8 GW dari tahun 2024.

Peralihan ke energi terbarukan di Indonesia juga belum ada kemajuan signifikan. Proyek dan investasi baru energi terbarukan, terutama energi surya dan angin, masih cukup kecil dibandingkan dengan potensinya. Tercatat, investasi proyek energi terbarukan di Indonesia hanya US$ 400 justru pada tahun 2023, lebih rendah dari Thailand. Kondisi ini disebabkan oleh kebijakan energi terbarukan yang cukup rumit.

Indonesia juga telah menyepakati Global Methane Pledge pada COP26, yang merupakan komitmen untuk memangkas emisi metana hingga 30 persen di bawah ambang batas tahun 2022 pada tahun 2030 mendatang. Laporan ini mencatat, emisi metana Indonesia justru naik 7 persen pada 2022-2023, dan Pemerintah Indonesia belum merencanakan langkah apapun untuk memangkas emisi metana di berbagai sektor ekonomi.

Minimnya dampak komitmen-komitmen transisi energi internasional juga terlihat di tujuh negara lain yang menjadi objek penelitian laporan Climate Analytic. Filipina dan Vietnam masih terus menambah kapasitas batu bara, meski telah berkomitmen menguranginya. Sementara, Korea Selatan dan Jepang masih sangat bergantung pada impor batubara. Tak hanya itu, Singapura, Filipina, dan Vietnam masih terus melakukan ekspansi proyek impor gas alam cair.

“Meski komitmen-komitmen internasional ini menjadi landasan bagi kemajuan, berbagai hal di dalamnya tidak sepenuhnya tercantum dalam dokumen NDC (nationally determined contribution/target iklim) dan kebijakan negara-negara yang menyepakatinya. NDC yang disusun tahun ini menjadi peluang bagi pemerintah untuk menunjukkan apakah komitmen yang bersifat sukarela ini akan mendorong ambisi dan aksi negara, atau hanya sekedar jargon politik dan diplomatik,” ujar Thomas Houlie, penulis utama laporan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *