, ,

Naik Status, 375 Ribu Pengecer Jadi Sub Pangkalan LPG 3 Kg

Posted by

Jakarta, Petrominer – Pemerintah bergerak cepat merespons dinamika di masyarakat akibat perubahan tata kelola penjualan LPG 3 kg. Sekitar 375 ribu pengecer LPG 3 kg di Indonesia akan dinaikkan statusnya menjadi sub pangkalan.

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, perubahan status tersebut dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto, Senin (3/2) malam. Langkah ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran dan harga tetap terjangkau.

“Atas perintah Bapak Presiden, saya baru saja ditelepon pagi ini. Beliau menegaskan bahwa LPG 3 kg dan subsidinya harus tepat sasaran serta harganya tetap terjangkau. Maka, mulai hari ini, seluruh pengecer di Indonesia kembali aktif,” ujar Bahlil di sela-sela meninjau beberapa pangkalan LPG 3 kg di Jakarta dan sekitarnya, Selasa (4/2).

Dia menegaskan bahwa dengan perubahan status pengecer menjadi sub pangkalan, distribusi LPG 3 kg akan lebih terkendali. Hal ini dilakukan untuk mencegah lonjakan harga serta potensi penyalahgunaan subsidi.

Dalam kesempatan itu, Bahlil juga menjelaskan mekanisme penyaluran LPG 3 kg, yang dimulai dari PT Pertamina (Persero) hingga ke pengecer. Namun, selama ini, pemantauan distribusi hanya dapat dilakukan di tingkat pangkalan, baik dari sisi harga maupun jumlah pasokan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *