Jakarta, Petrominer — Sebanyak 10 kesepakatan penyediaan listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) antara PT PLN (Persero) dan perusahaan pengembang listrik ditandatangani, Rabu (29/3).
Ini sebagai bukti keseriusan Pemerintah dan PLN dalam penyediaan listrik yang merata dengan harga terjangkau untuk rakyat.
Perjanjian itu meliputi enam Head of Agreement (HoA) Pengembangan dan Penyediaan Listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) antara PLN dengan perusahaan pengembang listrik. Sementara empat lainnya adalah Nota Kesepahaman Pelaksanaan Studi Kelayakan dan Analisa Stabilitas Sistem antara PLN dengan pengembang listrik.
Kesepakatan awal itu ditandatangani oleh Direktur Perencanaan PLN, Nicke Widyawati. Disaksikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman dan Direktur Utama PLN Sofyan Basir.
Nicke Widyawati menyatakan, PLN berusaha untuk terus mengembangkan EBT dan memberikan ruang kepada para pengembang EBT untuk pembangunan ketenagalistrikan, terutama di bagian Indonesia Timur.
“Kami akan genjot terus pemanfaatan EBT agar memenuhi target 22,5% tahun 2025. Kami juga tengah mengembangkan smartgrid dan control sistem untuk meningkatkan penetrasi EBT dalam sistem PLN,” paparnya.
Keenam HoA proyek PLTS itu berkapasitas total 45 mega watt (MW), terdiri dari:
- PLTS Gorontalo 10 MW, Gorontalo, dengan pengembang PT. Quantum Energi.
- PLTS Pringgabaya 5 MW, Lombok NTB, PT. Infrastruktur Terbarukan Adhiguna.
- PLTS Sengkol 5 MW, Lombok NTB, PT. Infrastruktur Terbarukan Cemerlang.
- PLTS Selong 5 MW, Lombok NTB, PT. Infrastruktur Terbarukan Buana.
- PLTS Kuta, 5 MW Lombok NTB, PT. Delapan Menit Energi.
- PLTS Likupang, Minahasa 15 MW, PT Infrastruktur Terbarukan Lestari.
Berikut rincian empat Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Studi Kelayakan dan Analisa Stabilitas Sistem dalam Rangka Pemanfaatan EBT:
- PLT Biomassa, Pulau Siberut, Kep. Mentawai, dengan pengembang PT. Charta Putra Indonesia dan PT. Inti Karya Persada Teknik.
- PLT Hybrid (PLTS+PLTD/PLTMG), di Lombok, Bangka,Kep. Karimun, Kupang, Minahasa & Gorontalo, dengan pengembang PT. Arsari Enviro Industri dan SUNPOWER SYSTEMS SARL.
- PLT Hybrid (PLTS+PLTD/PLTMG), di Sumbawa, Bima/Sape, Lombok, Ambon, Madura/Ketapang/Bawean, Waena, Bombana, Bangka/Belitung, Nias, dengan pengembang PT. Sumberdaya Sewatama.
- PLT Hybrid (Wind+Solar PV/Mini Hidro) di Pulau Selayar, Pulau Kei Kecil, Ambon, Pulau Buru, dengan pengembang PT. UPC Renewable Indonesia dan PT. Binatek Energi Terbarukan.










Tinggalkan Balasan