, , ,

Penghargaan K3 untuk 3 Perusahaan Entitas NCKL 

Posted by

Jakarta, Petrominer – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan penghargaan kepada PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel atas komitmen yang sangat baik terhadap penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Penghargaan tersebut diserahkan dalam Malam Penganugerahan Penghargaan K3 2023, Kamis (22/6).

Tidak tanggung-tanggung, tiga perusahaan entitas NCKL sekaligus mendapatkan Sertifikat Emas atau penghargaan tertinggi K3 dengan predikat memuaskan. Ketiganya adalah PT Megah Surya Pertiwi (MSP), PT Halmahera Persada Lygend (HPL), PT Halmahera Jaya Feronikel (HJF).

“Ini adalah pengakuan atas dedikasi, komitmen dan kerja keras Insan Harita dalam mencapai standar keselamatan dan kesehatan kerja yang tinggi, karena hal tersebut merupakan prioritas utama kami. Untuk itu, kami senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan berkelanjutan,” ujar Direktur Health, Safety, Environment (HSE) NCKL, Tonny H. Gultom, dalam siaran pers yang diterima PETROMINER, Senin (26/6).

Menurut Tonny, Penghargaan K3 diberikan kepada perusahaan yang berhasil mencapai penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3). Penghargaan ini sekaligus merupakan pengakuan Kemenaker atas dedikasi dan kerja keras perusahaan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi karyawan.

Dia menjelaskan, MSP, HPL dan HJF merupakan pabrik pengolahan nikel pertama di Maluku Utara yang melakukan Sertifikasi SMK3. Hasil audit Lembaga Audit Independen menunjukkan pencapaian sebesar 85,93 persen untuk MSP, 87,5 persen untuk HPL dan yang tertinggi 89,6 persen untuk HJF.

“Kinerja K3 yang baik ini menunjukkan komitmen yang tinggi dari perusahaan-perusahaan tersebut terhadap penerapan SMK3 di tempat kerja. Nilai ini bisa dicapai karena keterlibatan seluruh tenaga kerja terhadap program kegiatan K3, patuh terhadap pemenuhan peraturan perundangan dan ketentuan K3, serta standar prosedur yang berlaku di perusahaan,” ungkap Tonny.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *