Bandung, Petrominer – Industri minyak dan gas bumi (migas) merupakan kegiatan usaha berisiko tinggi sehingga masalah keselamatan harus mendapatkan perhatian khusus. Sebagai upaya untuk meningkatkan budaya keselamatan migas, Kementerian ESDM melalui Direktorat Minyak dan Gas Bumi tengah menyusun roadmap Budaya Keselamatan Migas.
“Pemerintah berkomitmen mewujudkan Keselamatan Migas, antara lain dengan terus meningkatkan pengetahuan dan pemahaman, serta bekerja sama dengan badan usaha dalam membudayakan Keselamatan Migas,” ujar Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Mirza Mahendra, dalam rapat Penyusunan Roadmap Budaya Keselamatan Migas, Kamis (11/5).
Selain itu, ungkap Mirza, Pemerintah tengah menyusun peraturan, SNI/SKKNI, Audit SMKM, inspeksi atau pemeriksaan keselamatan, serta roadmap Budaya Keselamatan Migas. Ini merupakan implementasi program kerja Direktorat Teknik dan Lingkungan Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM dan Tim Independen Pengendalian Keselamatan Migas (TIPKM).
Menurutnya, Keselamatan Migas mutlak menjadi budaya setiap perusahaan migas yang beroperasi di Indonesia. Beberapa kecelakaan dalam kegiatan migas yang menyebabkan fatality beberapa waktu terakhir ini menunjukkan bahwa budaya keselamatan belum terbangun dengan baik.
“Sebagai pembina dan pengawas Keselamatan Migas, kami terus berupaya membudayakan Keselamatan Migas. Penyusunan roadmap Budaya Keselamatan Migas ini diharapkan dapat menjadi peta jalan atau acuan bagi perusahaan migas dalam menjaga Keselamatan Migas,” papar Mirza.
Dalam rangkaian penyusunan roadmap tersebut, Tim telah menyusun kerangka seperti definisi budaya Keselamatan Migas, klasifikasi tingkat keberhasilan/maturity budaya Keselamatan Migas, elemen atau faktor yang mempengaruhi, tools untuk mengukur tingkat maturity, potret kondisi saat ini, timeline pelaksanaan dan pencapaiannya, serta kompetensi penilai tingkat maturity.
Disepakati, definisi budaya Keselamatan Migas adalah penggabungan dari nilai-nilai standar, moral, persepsi, kompetensi dan norma-norma perilaku yang dapat diterima oleh seluruh individu dalam organisasi, yang menentukan komitmen dan gaya, serta kemampuan dalam mewujudkan Keselamatan Migas.
Sementara klasifikasi tingkat keberhasilan/maturity budaya Keselamatan Migas dibagi dalam lima level, yaitu level 1 (emerging), level 2 (managing), level 3 (involving), level 4 (co-operating) dan level 5 (continually improving).
Roadmap ini diharapkan rampung tahun 2023 dan mulai dilaksanakan tahun 2024. Pada tahun 2026, Pemerintah mematok target 100 persen minimal maturity level 3. Tahun 2028 ditargetkan 75 persen minimal maturity level 4 dan 75 persen minimal maturity level 5 pada tahun 2030.
Keselamatan Migas terdiri dari keselamatan lingkungan, keselamatan instalasi, keselamatan pekerja dan keselamatan umum. Indikator terjaganya budaya Keselamatan Migas, antara lain tidak adanya pencemaran lingkungan, tidak terjadinya kerusakan instalasi, tidak adanya kecelakaan kerja dan tidak terjadinya kerugian masyarakat.









Tinggalkan Balasan