, ,

Aklerasi Pemanfaatan EBT, SUN Energy Operasikan 3 PLTS SPBU Shell

Posted by

Jakarta, Petrominer – Keseriusan Pemerintah dalam percepatan peningkatan angka bauran energi sebesar 23 persen tahun 2025 salah satunya ditunjukkan melalui penerapan aturan mengenai PLTS Atap yang saat ini sedang menunggu disahkan. Aturan terbaru ini merupakan hasil revisi dari peraturan sebelumnya, yakni Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 tahun 2021.

Chief Commercial Officer SUN Energy, Dion Jefferson, mengatakan SUN Energy mendukung penerapan aturan ini dan berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang ditetapkan guna menyongsong era transisi energi masa depan. Regulasi ini kedepannya akan mengatur ekspor impor listrik serta mekanisme pelayanan pelaporan dan pengawasan PLTS Atap, sehingga iklim industri dapat berkembang selaras dengan pemerintah.

“Dengan potensi energi surya yang besar, kami mendukung upaya pemerintah yang berupaya mengakomodir tumbuhnya industri ini melalui regulasi yang seimbang agar tercipta iklim industri yang sehat,” ujar Dion, Selasa (28/3).

Melalui penyediaan proyek sistem PLTS, menurutnya, SUN Energy akan terus berperan dalam mengakselerasi pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT) sekaligus mendukung penerapan konsep hijau dan keberlanjutan khususnya dalam penggunaan energi di Indonesia. SUN Energy menyediakan pelayanan end-to-end, mulai dari survei lapangan, proses instalasi, commissioning, hingga perizinan sesuai dengan kebutuhan di setiap prosesnya.

“Untuk menjamin kualitas dan layanan kepada konsumen, kami memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah termasuk proses perizinan proyek PLTS Atap yang sesuai dengan prosedur,” ungkap Dion.

Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa selama tujuh tahun berdiri, setiap portofolio bisnis yang dicatatkan selalu menjadi lesson-learned bagi SUN Energy. Ini dijalani untuk dapat terus berkiprah sebagai perusahaan pengembang energi surya yang terpercaya bagi setiap pemangku kepentingan dalam mendukung penerapan nilai keberlanjutan.

Sistem PLTS Atap di SPBU Shell yang digarap Sun Energy.

Sebagai perusahaan pengembang energi surya yang berfokus pada sektor komersial industrial, Sun Energy telah mencatatkan portofolio lebih dari 30 jenis industri di Indonesia. Pada kuartal pertama tahun 2023 ini, SUN Energy secara resmi telah mendapatkan perizinan di tiga proyek sistem PLTS di SPBU Shell. Tiga lokasi SPBU Shell yang telah mengoperasikan sistem PLTS adalah SPBU Shell Yos Sudarso, SPBU Shell Gunung Sahari, dan SPBU Shell Salemba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *