Jakarta, Petromininer – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) kembali menegaskan sikap penolakannya atas rencana privatisasi PT Pertamina Geothermal Energy (PGE). Kali ini ditunjukkan dengan aksi damai turun ke jalan dengan melibatkan sekitar 2.000 pekerja Pertamina, Kamis (16/2).
“Kami Pekerja/karyawan PT Pertamina (Persero) beserta anak usaha terafiliasinya telah melakukan aksi damai turun ke jalan dengan massa sejumlah kurang lebih 2.000 orang yang berasal dari seluruh lokasi kerja di Indonesia,” ungkap Presiden FSPPB, Arie Gumilar, usai mengikuti aksi damai turun ke jalan tersebut.
Arie menjelaskan, aksi damai turun ke jalan ini sebagai bentuk penyampaian aspirasi sekaligus kegelisahan para Pekerja dalam menyikapi aksi korporasi PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) yang dipaksa mencari pendanaan melalui skema IPO, di mana sekitar 25 persen sahamnya harus dijual ke publik atau swasta dan asing. Meski aksi korporasi itu bertujuan untuk memperoleh dana murah, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, namun ternyata masyarakat umum hanya akan mendapatkan penjatahan 2,5 persen dari total saham yang ditawarkan. Sedangkan 97,5 persen akan diambil oleh investor institusi dan swasta asing.
Menurutnya, PGE yang 100 persen sahamnya dimiliki Pertamina dan 100 persen milik bangsa Indonesia merupakan penyelenggara usaha bidang panas bumi penghasil tenaga listrik yang 100 persen hasil output dayanya dijual kepada PLN demi menerangi masyarakat Indonesia. PGE memiliki wilayah kerja panasbumi (WKP) terbesar di Indonesia, dengan total 13 wilayah kerja yang tersebar di pulau Sumatera, Jawa, Bali dan Sulawesi.
Berikut tuntutan yang diajukan FSPPB:
Batalkan rencana privatisasi PGE melalui proses IPO maupun modus penjualan saham lainnya. Alasannya, IPO PGE melanggar UU No.17/2003 tentang Keuangan Negara, karena pemilik aset negara melalui Pertamina, PGE adalah Pemerintah Republik Indonesia. Kementrian BUMN diduga telah merekayasa pemilikan Kekayaan Negara melalui manipulasi pembentukan anak/cucu BUMN, sehingga Aset Negara dengan mudah dimiliki pihak swasta lewat mekanisme IPO

Hentikan menggunakan alasan mencari dana murah, transparansi, meningkatkan citra dan akuntabilitas untuk menjual perusahaan melalui IPO PGE dan dilanjutkan dengan anak perusahaan Pertamina lainnya. Dalam hal kebutuhan dana, lembaga-lembaga keuangan internasional berbondong-bondong menawarkan dana murah karena memiliki “trust” terhadap nama besar dan kinerja Pertamina. PGE dan Pertamina grup selalu diaudit lebih banyak dibandingkan perusahaan Tbk lainnya, antara lain BPK, BPKP, maupun auditor eksternal (Kantor Akuntan Publik Independen). Pengawasan pun dilakukan oleh regulator kementerian ESDM melalui mekanisme pengusulan, monitoring dan evaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Hentikan proses Unbundling Pertamina yang memisah-misahkan rantai bisnis Pertamina menjadi sejumlah anak-anak usaha atau subholding.
Menuntut agar Pemerintah Indonesia terutama Presiden Joko Widodo dan juga DPR RI untuk segera membatalkan rencana privatisasi PGE dan juga anak-anak usaha Petamina yang lain, seperti Pertamina Hulu Energy (PHE), Pertamina International Shipping (PIS), dan seluruh afiliasi Pertamina grup lainnya melalui proses IPO maupun modus penjualan saham lainnya.
“Kepada seluruh Serikat Pekerja anggota FSPPB dan Pekerja Pertamina dimanapun berada agar senantiasa bersiap siaga untuk menunggu instruksi (satu komando) akan eskalasi aksi industrial yang lebih tinggi berupa kegiatan-kegiatan lain yang sesuai koridor undang-undang bila diperlukan,” tegas Arie.









Tinggalkan Balasan