, ,

Karpet Merah untuk Investasi yang Berpeluang Usaha

Posted by

Jakarta, Petrominer – Pemerintah menggelar karpet merah bagi masuknya investasi yang akan menjadi peluang usaha serta menyerap banyak tenaga kerja. Termasuk investasi di bidang nikotin cair dari ekstrak tembakau yang berasal dari dalam negeri. Pasalnya, industri dari Hasil Produk Tembakau Lainnya (HPTL) termasuk Rokok Elektrik (REL) sedang berkembang.

Dalam diskusi yang diadakan Forum Wartawan Industri (Forwin), Kamis (3/11), Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Edy Sutopo, mengemukakan dua kelompok industri yang akan berinvestasi di Indonesia untuk produksi rokok elektrik. Mereka adalah produsen rokok grup Phillip Morris dan grup Bentoel.

“Baru dua grup besar tersebut yang telah menyatakan akan berinvestasi. Sedangkan sejumlah perusahaan lainnya menyatakan minatnya berinvestasi sambil mengadakan penjajagan, dan mengamati bagaimana regulasi yang diberlakukan pemerintah,” papar Sutopo.

Dia menjelaskan, besarnya perkembangan konsumsi rokok elektrik di kalangan milenial sangat nyata. Di tahun 2021, ada 2,2 juta pengguna HPTL termasuk REL.

Sementara jumlah pelaku usaha yang bergerak di bidang distributor/importir mencapai 150 orang, dan jumlah pengecer (retailer) 5.000 orang.

Untuk produsen alat dan aksesoris lainnya mencapai 100 orang. Sedangkan produsen likuid mencapai 300 orang, dan kemampuan menyerap tenaga kerja mencapai 50 ribu orang.

“Karena itu Pemerintah memberi perhatian besar terhadap perkembangan ini,” ungkap Sutopo.

Untuk itu, menurutnya, Pemerintah telah menyiapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang tujuannya menjamin perdagangan tembakau secara bertanggung jawab, dan juga memberi kepastian hukum kepada para pelaku usaha.

Kepala Badan Standardisasi Nasionall (BSN) juga telah mengeluarkan sejumlah peraturan perihal penetapan SNI, yakni Peraturan Kepala BSN No. 63 tahun 2021 tentang penetapan SNI 8946 : 2021 (untuk SNI rokok putih sigaret elektrik) – Produk Tembakau yang Dipanaskan; Peraturan Kepala BSN No. 111 tahun 2022 tentang Penetapan SNI 9070 : 2022 Cairan Sigaret Elektrik, kendati peraturan yang ditetapkan tersebut masih diberlakukan secara sukarela.

Dengan adanya pengenaan cukai untuk REL, maka industri ini sudah diakui keberadaannya oleh Pemerintah. Demikian pula dengan adanya standar, maka hal tersebut menjadi jaminan bagi pelaku usaha, sekaligus juga perlindungan bagi konsumen untuk tahu kualitas REL yang baik seperti apa.

Menurut GM RELX Indonesia, Yudhistira Eka Saputra, yang mewakili perusahaan dan bergerak di bidang industri REL, pihaknya masih optimistik Indonesia dengan jumlah penduduk di atas 270 juta jiwa, akan menjadi salah satu negara tujuan investasi yang cukup menarik bagi produk rokok elektrik.

Selain itu, RLEX yang melayani pasar secara global dan termasuk memimpin pasar di bidang e-cigarette ini tetap mengedepankan komitmennya pada pemberlakuan standar produknya.

Regulasi Spesifik

Ketua Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO), Teguh Basuki Ariwibowo, mengemukakan, sampai saat ini belum ada regulasi yang spesifik mengatur produk tembakau alternatif di Indonesia. Padahal, produk ini perlu diatur secara spesifik berdasarkan profil resiko agar dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Teguh memandang para pemangku kepentingan seperti Kementerian Kesehatan kurang mendukung keberadaan industri ini, sehingga menghalangi akses terhadap produk tembakau alternatif yang berpotensi menjadi produk alternatif rendah resiko bagi perokok dewasa.

Di lain sisi, potensi penerimaan cukai dari produk HPTL termasuk REL di tahun 2022 mencapai Rp 648,84 miliar, dengan jumlah pabrikan sampai November 2019, ada 219 pabrik yang tersebar di 34 KPPBC.

Sedangkan rata-rata konsumen yang menghabiskan produk esens/ekstrak tembakau adalah 60 mg/minggu (sumber survei internal DTFC 2017).

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua KONVO (Konsumen Vape Berorganisasi), Hokkop Situngkir, yang melihat bahwa sampai saat ini belum ada pengaturan khusus untuk peredaran e-cigarette dari Pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *