,

3 Kontrak Gas Diteken, Negara Dapat Rp 7,4 T

Posted by

Jakarta,Petrominer — Sebanyak tiga perjanjian jual beli gas bumi (PJBG) ditandatangani bertepatan dengan pembukaan Pameran dan Konvensi Indonesian Petroleum Association (IPA) Tahun 2016, Rabu pagi (25/5). Seluruh kontrak diperuntukan untuk memenuhi kebutuhan domestik, yakni pupuk, kelistrikan, dan industri.

“Dari ketiga kontrak baru ini, potensi penambahan pendapatan negara selama periode perjanjian jual beli mencapai US$ 544,66 juta atau sekitar Rp 7,4 Triliun, ” ujar Kepala Hubungan Masyarakat, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Taslim Z. Yunus.

Perjanjian jual beli gas bumi yang ditandatangani untuk pupuk yaitu, ConocoPhillips (Grissik) Ltd. dengan PT. Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri) dengan jangka waktu 5 tahun, pasokan 70 juta kaki kubik gas bumi per hari (MMSCFD), dengan tambahan penerimaan negara sebesar US$ 470 juta atau sekitar Rp 6,392 triliun. Kemudian, PT. Medco E&P Indonesia dengan PT. Meppo-Gen untuk pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Kontrak berdurasi selama dua tahun dengan pasokan 10-16 miliar british thermal unit per hari (BBTUD), dan potensi penambahan penerimaan negara sebanyak US$ 68,52 juta atau sekitar Rp 931,87 miliar.

Terakhir, PT. Medco E&P Indonesia dengan Perusahaan Daerah Petrogas Ogan Ilir untuk industri di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Kontrak berjangka waktu hingga 31 Desember 2019, dengan pasokan 1,3-1,6 BBTUD, dan penambahan pendapatan negara sebesar US$ 6,14 juta atau sekitar Rp 83,5 miliar.

“Penandatangan ini merupakan bukti konkret dukungan industri hulu migas yang memberikan prioritas alokasi gas bumi untuk kebutuhan domestik,” jelas Taslim.

Dia menyatakan, industri hulu migas berkomitmen untuk meningkatkan pasokan gas untuk domestik. Sejak tahun 2003, pasokan gas untuk domestik meningkat rata-rata 9 persen per tahun. Pada 2013, volume gas untuk memenuhi kebutuhan domestik lebih besar dibandingkan ekspor. Tahun 2015, gas bumi yang dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan domestik sebesar 3.882 MMSCFD (56 persen) melebihi volume untuk ekspor yang sebesar 3.090 MMSCFD (44 persen).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *