Jakarta, Petrominer – Jelang akhir masa izin operasi dan di tengah laba yang naik tajam, PT Adaro Energy Tbk. (Adaro) justru kehilangan sejumlah krediturnya. Setelah Standard Chartered memutuskan untuk menghentikan seluruh pendanaan ke Adaro, kini bank terbesar Singapura, DBS, mengikuti dan menyatakan akan mulai menghentikan pinjaman ke sektor batubara.
Peneliti di Trend Asia, Andri Prasetiyo, menyebutkan bahwa pengumuman DBS tersebut diberitakan oleh media Singapura, Strait Times, pada 15 Agustus 2022.
“Eksposur kami di anak perusahaan Adaro yang terlibat di sektor batubara termal akan berkurang secara signifikan di akhir tahun 2022. Kami tidak ada niat untuk memperbarui pendanaan jika entitas bisnis tersebut masih didominasi batubara termal,” tulis Strait Times mengutip juru bicara DBS.
Padahal di tahun 2021, batubara menyumbangkan 96 persen dari pendapatan Adaro, tanpa ada rencana untuk mengurangi ketergantungan dari batubara. Meski begitu, DBS sudah berkomitmen mengurangi eksposur batubara sampai dengan nol di tahun 2039. Saat ini, batubara merupakan industri yang akan hilang di masa depan (sunset), hal inilah yang mendorong pendana meninggalkan batubara.
“Keputusan institusi keuangan global semacam ini menunjukkan bahwa masa depan cerah bagi industri batubara hampir sulit terjadi. Padahal Adaro menjadi salah satu perusahaan batubara terbesar yang mendapatkan laba jumbo dari masa windfall batubara. Namun, tetap saja hal ini tidak mampu mengurungkan niat lembaga finansial untuk segera menarik diri dan pergi,” ungkap Andri, Rabu (7/9).
Dia menegaskan, ini seharusnya menjadi pelajaran penting bagi industri batubara. Di tengah penguatan komitmen transisi energi ke depan, meski ada indikasi momentum windfall yang indah seperti saat ini namun tidak otomatis akan terus bertahan menjadi laba di masa depan. Perusahaan harus semakin serius dan segera mempercepat rencana transisinya.
Hal senada juga disampaikan oleh Nabilla Gunawan, Indonesia Campaigner di Market Forces. Menurut Nabila, keputusan DBS dan bank-bank besar lainnya untuk meninggalkan Adaro merupakan sinyal kuat agar seluruh pelaku bisnis batubara transisi keluar dari batubara sekarang.
“Seluruh bank di Indonesia dan Asia yang serius tentang komitmen krisis iklim harus berhenti mendanai batubara sekarang. Mereka harus memiliki kebijakan untuk menghentikan pendanaan ke sektor batubara,” tegas Nabilla
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan International Energy Agency (IEA) memproyeksikan bahwa untuk mencapai net-zero di tahun 2060, PLTU dengan teknologi lama di Indonesia dapat diberhentikan (phase-out) di tahun 2050-an. Terlebih lagi, Indonesia mengekspor 85 persen batubaranya ke negara yang memiliki target net-zero. Hal ini menimbulkan keraguan atas prospek permintaan batubara jangka panjang.
“Permintaan batubara yang menurun secara drastis mengindikasikan bahwa pembiayaan ke batubara memiliki risiko kerugian finansial yang semakin meningkat. Risiko keuangan dari investasi batubara terlihat jelas dari keputusan lembaga keuangan global maupun regional phase out dari batubara,” jelasnya.
Menurut Nabila, risiko transisi timbul karena perubahan kebijakan dalam mengurangi ketergantungan pada batubara sebagai upaya mengurangi dampak perubahan iklim. Karena itulah, bank-bank domestik didesak segera mengambil langkah untuk menghindari potensi kerugian besar yang ditimbulkan dari investasi batubara.
Sejak tahun 2015, total pinjaman langsung yang diberikan empat bank domestik, yakni Bank Mandiri, BCA, BNI, dan BRI, untuk perusahaan batubara dalam negeri mencapai US$ 3,5 miliar.
“Keputusan DBS dan bank-bank besar lainnya untuk meninggalkan Adaro merupakan sinyal kuat agar seluruh pelaku bisnis batubara transisi keluar dari batubara sekarang,” ucapnya mengingatkan.








Tinggalkan Balasan