Samarinda, Petrominer – PT PLN (Persero) memperluas jangkauan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) melalui layanan Renewable Energy Certificate (REC). Hadirnya sertifikat penggunaan listrik hijau ini juga terbukti banyak diminati pelanggan.
Kali ini, komitmen penerapan REC dibuktikan dengan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli Renewable Energy Certificate (PJBREC) sejumlah 1.800 unit antara PLN UIW Kaltimra dengan PT Multi Harapan Utama (MHU).
REC merupakan salah satu komitmen PLN dalam mewujudkan target Carbon Neutral. Sertifikat ini merupakan inovasi produk hijau yang dapat dimanfaatkan pelanggan untuk pemenuhan target penggunaan energi terbarukan secara transparan dan diakui secara internasional.
Adapun 1 unit REC merepresentasikan 1 MWh energi baru terbarukan. Program ini bisa dimanfaatkan para pelaku industri untuk berkontribusi dalam penggunaan listrik ramah lingkungan.
Chief of Operation (COO) Multi Harapan Utama, Faiz Firdaus, menyampaikan ucapan terima kasih sebab produk REC PLN mempermudah dalam penggunaan energi hijau. Kesepakatan ini, Perjanjian Jual-Beli REC pertama yang dilaksanakan di Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara
“Melalui PJBREC kami dapat mengambil peran dalam penggunaan energi listrik yang ramah lingkungan dalam kegiatan usaha kami. Berkat dukungan aktif PLN, kini kami dapat berkontribusi dalam upaya menyukseskan program pemerintah menekan emisi karbon di Indonesia,” kata Faiz.








Tinggalkan Balasan