, ,

PLN Hadirkan 2 SPKLU di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan

Posted by

Jakarta, Petrominer – PT PLN (Persero) mulai mengoperasikan dua unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Ini merupakan bagian dari upaya mendukung Pemerintah dalam membangun ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

“Kami mengapresiasi peran dan kontribusi PLN atas segala upaya dan komitmennya dalam mendukung terbentuknya ekosistem kendaraan listrik, salah satunya dukungan bagi program penggunaan kendaraan listrik untuk keperluan operasional dinas Pemerintah melalui penyediaan infrastruktur SPKLU di kantor pemerintah,” ujar Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Ida Nuryatin Finahari, usai meresmikan kedua SPKLU tersebut, Selasa (4/1).

Ida mengatakan, Kementerian ESDM berkomitmen mendukung terwujudnya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, sehingga dapat mengurangi penggunaan kendaraan dengan sumber energi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menyumbang emisi karbon. Karena itu, kolaborasi perlu dilakukan untuk percepatan implementasi KBLBB.

Dalam kesempatan itu, Direktur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, menjelaskan bahwa penyediaan SPKLU di lingkungan kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan ini merupakan salah satu dukungan PLN dalam mendorong infrastruktur pengisian ulang kendaraan listrik di Indonesia. Sampai Desember 2021, PLN telah menyediakan SPKLU sebanyak 96 unit EV Charger di 73 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dua unit SPKLU di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan ini merupakan SPKLU ke-16 dan ke-17 yang dipasang di Jakarta, dengan kapasitas 25 kW dan 30 kW.

“SPKLU PLN di Kantor DJK ESDM ini menggunakan Pola POSO (Provide, Own, and Self-Operated). Kedua SPKLU ini telah memiliki Nomor Identitas SPKLU, yaitu 01.POSO.00.3174.002 dan 01.POSO.00.3174.003,” ujarnya.

PLN juga berkomitmen untuk mengambil peran dalam mewujudkan akselerasi penyediaan infrastruktur pengisian ulang kendaraan listrik. Salah satunya dengan menghadirkan program partnership SPKLU, PLN membuka peluang yang seluas-luasnya bagi Badan Usaha untuk dapat berkolaborasi bersama menjadi partnership penyediaan SPKLU berbasis Sharing Economy Model.

“Kita akan memperbanyak kerjasama dengan pihak swasta untuk pembangunan SPKLU. Tahun ini yang akan kami genjot kerjasama dengan para pemilik Apartemen, pemilik pertokoan, pemilik mall dan kantor kantor BUMN,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *