, ,

KIH, Wujud Masterplan Ekonomi Syariah

Posted by

Jakarta, Petrominer – Pemerintah bertekad membangun ekonomi dan keuangan syariah sebagai sumber ekonomi baru di Indonesia. Mengacu pada Masterplan Ekonomi Syariah 2019-2024, penguatan rantai nilai halal menjadi bagian dari strategi utama dalam mewujudkan Indonesia sebagai produsen produk halal dunia pada tahun 2024.

Dukungan pemerintah dalam merealisasikannya dilakukan melalui inisiatif strategis, yaitu pembentukan Kawasan Industri Halal (KIH). Kementerian Perindustrian bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun telah menghadirkan tiga KIH, yaitu Modern Halal Valley, Halal Industrial Park Sidoarjo, dan Bintan Inti Halal Hub.

Sebagai wujud nyata upaya mengakselerasi pembangunan KIH, Wakil Presiden Ma’ruf Amin didampingi Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali meninjau pembangunan KIH di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (30/9).

Dalam kunjungan tersebut, Wapres menyampaikan arahannya agar pihak-pihak terkait terus bersinergi sehingga KIH segera terisi dan beroperasi optimal guna memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat dan nasional.

“Hadirnya KIH seluas 148 hektar di Sidoarjo ini dilengkapi dengan sarana dan prasarana pendukung proses produk halal. Ini diharapkan bisa memperkuat seluruh rantai nilai halal dari sektor hulu hingga hilir guna mengembangkan potensi produk halal di Indonesia khususnya di Jawa Timur dalam memenuhi kebutuhan pasar domestik dan global,” ungkap Menperin Agus,.

Dia juga menyampaikan bahwa untuk mendorong potensi yang cukup besar di industri halal, diperlukan kolaborasi program kementerian dan lembaga di daerah guna memperkuat ekosistem industri halal. Ketersediaan fasilitas serta infrastruktur yang lengkap dan terpadu akan meningkatkan ketertarikan investasi di KIH karena bersaing dengan KIH di negara-negara tetangga.

Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian terus melakukan upaya untuk mendorong pembangunan KIH dan Halal Hub di daerah-daerah guna membentuk ekosistem industri halal yang kuat dan merata di seluruh Indonesia. Hal tersebut dapat dilakukan karena memperoleh kerjasama dan dukungan dengan pihak lain.

“Pembangunan kawasan industry terutama KIH tidak hanya sebatas memperoleh perizinan, tetapi bagaimana mendatangkan tenant masuk ke dalamnya. Geliat pembangunan KIH perlu mendapatkan perhatian, seperti fasilitasi insentif, guna memperkuat ekosistem rantai nilai halal dari aktivitas industri halal global,” tegas Agus.

Contohnya dalam pembangunan Halal Industrial Park Sidoarjo (HIPS). Pada tahap pertama pembangunan, telah berdiri 32 unit standard factory building kavling kecil untuk sektor industri kecil dan menengah (IKM) seluas 2 Hektare. Selain itu, pengelola juga telah melakukan proses pematangan lahan dan pembuatan saluran drainase sepanjang jalan lingkungan, pembangunan konstruksi awal masjid, laboratorium, dan kantor pengelola HIPS.

“Melihat progres pembangunan KIH yang sangat cepat, Pemerintah akan melakukan akselerasi penguatan ekosistem di KIH dengan menyusun rancangan insentif baik berupa penetapannya sebagai KIH, dan fiskal seperti relaksasi aturan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk kavling industri, yang telah diberlakukan untuk properti,” ungkapnya.

Saat ini, Kemenperin sedang merevisi ketentuan mengenai tata cara memperoleh surat keterangan dalam rangka pembentukan KIH, yang akan diubah ketentuannya menjadi penetapan kawasan industri halal oleh menteri, dengan memudahkan pemberian fasilitas dan insentif bagi pelaku usaha di bidang produk halal.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *