Jakarta, Petromimer – Pembiayaan energi terbarukan di Indonesia makin terbuka luas seiring meningkatnya komitmen negara maju membantu transisi energi terbarukan di negara berkembang. Namun pembiayaan tersebut membutuhkan dukungan kebijakan pemerintah yang dapat meminimalisir risiko pendanaan dan meningkatkan minat investasi ke energi terbarukan.
Hal tersebut disampaikan oleh Deni Gumilang, penasehat Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ), dalam diskusi hari kelima Indonesia Energi Transition Dialogue (IETD) 2021, Jum’at (24/9).
Menurut Deni, saat ini sudah tersedia berbagai macam instrumen de-risking (pengurangan risiko) pendanaan energi terbarukan untuk Indonesia, diantaranya penyediaan jaminan, green bond (sukuk hijau), dan pinjaman lunak (concessional debt). Namun, instrumen derisking ini perlu didukung dengan kebijakan dan regulasi yang dapat mengurangi risiko investasi energi terbarukan, diantaranya dengan penetapan target energi terbarukan yang jelas.
“Selama ini masih ada banyak perbedaan target penurunan emisi di dalam pemerintah. Jika ada konsistensi dalam target, maka kerjasama antar seluruh pemangku kebijakan akan lebih mudah dijalankan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Deni menjabarkan bahwa Indonesia perlu memperhatikan dukungan teknis pembangunan energi terbarukan yang terintegrasi, menciptakan iklim perizinan yang mendukung proyek skala kecil. Tidak hanya itu, Indonesia juga harus meningkatkan kredibilitas proyek energi terbarukan agar bisa bankable dalam memperoleh pendanaan.
Menanggapi hal tersebut, Presiden Direktur PT SMI, Edwin Syahruzad, mengatakan pihaknya sudah menyediakan proyek derisking dengan pemberian dukungan teknis. Hal itu memudahkan pengembang untuk mengakses teknologi dan pembiayaan suatu proyek energi terbarukan.
Sementara Anggota Indonesia Clean Energy Forum (ICEF), Faisal Basri, menyampaikan bahwa energi terbarukan dibutuhkan untuk mendorong perkembangan ekonomi Indonesia. Sebab, apabila tidak segera dilakukan dekarbonisasi, Indonesia diprediksi bakal mengalami defisit energi yang cukup besar.
“Kalau kita tidak segera melakukan dekarbonisasi, maka tahun 2040 kita akan defisit energi sebesar US$ 80 miliar. Karena kita lebih banyak mengimpor daripada ekspor energi. Itu terjadi karena kebutuhan kita akan naik luar biasa. Oleh karena itu kita butuh rencana jangka panjang makro ekonomi dengan cara dekarbonisasi lebih cepat,” tegas Faisal.
Namun menurutnya, pada kenyataannya selama ini kebijakan pemerintah belum berpihak pada energi terbarukan. Hal tersebut tercermin dari APBN yang masih memberi subsidi ratusan triliun untuk energi fosil.
Faisal berpendapat pemerintah perlu mengedepankan kebijakan yang nyata untuk mendukung riset energi terbarukan dan memastikan perkembangan industri energi terbarukan agar Indonesia tidak hanya menjadi konsumen saja.
Mendukung pernyataan Faisal, Manager Program Ekonomi Hijau IESR, Lisa Wijayanti, mengungkapkan bahwa sinergitas pertumbuhan ekonomi dengan transisi energi penting untuk memberikan manfaat positif bagi kehidupan manusia.
“Ada beberapa kesempatan (opportunities) yang dapat dikembangkan seperti melalui pengembangan kendaraan listrik, melakukan efisiensi energi, menciptakan industri hijau sehingga dapat menciptakan banyak lapangan kerja hijau,” tandas Lisa.
Arunabha Ghosh, Founder dan CEO, Council on Energy, Environment, and Water (CEEW), menegaskam pentingnya menyelaraskan pengembangan sumber daya manusia agar bisa segera memenuhi lapangan pekerjaan hijau (green jobs) yang akan tercipta seiring dengan transformasi energi dan ekonomi negara.
“Di India, kita mempunyai dewan keterampilan (skill council) untuk pekerjaan hijau yang dibentuk untuk mendorong tenaga kerja di energi terbarukan. Di dalam dewan keterampilan tersebut, terdapat berbagai program untuk melatih puluhan ribu orang dari berbagai latar belakang, tidak harus lulusan universitas ternama,” jelas Arunabha.








Tinggalkan Balasan