Jakarta, Petrominer – PT PLN (Persero) telah menetapkan fokus pembelian batubara langsung dari perusahaan pemilik tambang. Tidak hanya itu, PLN juga tengah menyiapkan perencanaan pemenuhan kebutuhan batubara setiap tahun dengan mengutamakan kontrak jangka panjang.
Langkah ini diambil setelah dilakukan mitigasi taktis, strategis dan berdampak jangka panjang untuk mengantisipasi berbagai risiko yang mempengaruhi operasional, termasuk ketersediaan energi primer. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini juga terus mencermati terjadinya kelangkaan batu bara dalam enam bulan terakhir akibat berbagai faktor baik cuaca, disparitas harga yang tinggi di pasar internasional hingga imbas pandemi Covid-19.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi, menyebutkan berbagai upaya telah diambil PLN untuk mengamankan pasokan batubara. Seperti menyiapkan digitalisasi, early warning system, integrated system dan kerja sama yang intensif dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“PLN berterima kasih atas langkah-langkah Pemerintah dalam memastikan kesinambungan serta keandalan pasokan batubara dan sistem kelistrikan,” ujar Agung, Senin (23/8).
Selain itu, menurutnya, PLN juga terus melakukan implementasi alternatif pasokan melalui pembelian batubara di pasar spot, optimasi distribusi pasokan, dan perbaikan pengelolaan logistik termasuk penjadwalan pengiriman.
Belajar dari pengalaman krisis pasokan batubara yang sempat terjadi dan menimbang saran Pemerintah, PLN selanjutnya menetapkan fokus pembelian batubara langsung dari perusahaan pemilik tambang. Selain itu, PLN juga menyiapkan perencanaan pemenuhan kebutuhan batubara setiap tahun dengan mengutamakan kontrak jangka panjang.
“Penting bagi PLN untuk bekerja sama langsung dengan para pemilik tambang demi memastikan ketersediaan pasokan batubara untuk pembangkit listrik PLN dalam jangka panjang,” ungkap Agung.
Kerjasama langsung dengan penambang memang memiliki keuntungan dari aspek kepastian produksi dan volume pasokan. Sesuai saran Pemerintah, kontrak pembelian batubara pun dibuat secara jangka panjang dengan dasar harga yang dievaluasi setiap tahun.
Untuk memastikan security of supply, menurutnya, perikatan jangka panjang dengan pemilik tambang yang memiliki spesifikasi sesuai kebutuhan PLN dan jumlah cadangannya besar adalah opsi terbaik.
Terkait penyediaan batubara untuk operasional pembangkit, PLN mengacu pada regulasi yang ditetapkan Pemerintah. Termasuk pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 255.K/30/MEM/2020 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri Tahun 2021 dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 139.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara.
Dalam kesempatan itu, Agung menyatakan PLN mengapresiasi peran para pemasok batubara yang telah berkomitmen bersama dalam menjaga kelistrikan nasional, terlebih di masa pandemi Covid-19. PLN tetap mengharapkan dukungan dari semua mitra pemasok yang selama ini telah mendukung PLN, dalam melayani kebutuhan energi listrik untuk seluruh masyarakat.
“Kami optimistis dan percaya bahwa semua pihak akan mendukung upaya PLN dalam menjamin kelangsungan dan keandalan pasokan listrik. Terlebih untuk memastikan kepentingan nasional dan kepentingan seluruh bangsa Indonesia dapat tetap terjaga,” ujar Agung.









Tinggalkan Balasan