Jakarta, Petrominer – Perbaikan aktivitas ekonomi dunia hasil dari percepatan program vaksinasi Covid-19 telah mendorong kenaikan harga minyak utama di pasar internasional selama Juni 2021. Kondisi ini juga sejalan dengan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP).
Berdasarkan perhitungan Formula ICP, rata-rata ICP naik sebesar US$ 4,74 per barel menjadi US$ 70,23 per barel. Bulan Mei 2021, ICP tercatat sebesar US$ 65,49 per barel. Kenaikan juga dialami ICP SLC sebesar US$ 4,57 per barel, dari US$ 66,25 per barel menjadi US$ 70,82 per barel pada Juni 2021.
Hal ini tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 120.K/HK.02/MEM.M/2021 tentang Penetapan Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Juni 2021 yang diteken tanggal 2 Juli 2021.
Menurut Tim Harga Minyak Indonesia, beberapa faktor yang mempengaruhi peningkatan harga minyak mentah utama bulan Juni 2021 antara lain menguatnya fundamental pasar minyak mentah yang ditandai dengan peningkatan permintaan minyak mentah di AS, China dan Eropa. Harga kian terdorong menyusul perbaikan aktivitas ekonomi dunia hasil dari percepatan program vaksinasi Covid-19.
“Selain itu, peningkatan penggunaan kendaraan bermotor saat summer driving season di AS seiring pelonggaran pembatasan aktivitas dan tingkat vaksinasi yang terus meningkat,” tulis Tim Harga dalam laporannya yang diperoleh PETROMINER, Rabu (7/7).
Energy Information Administration (EIA) melaporkan penurunan stok minyak mentah AS di bulan Juni 2021 yang cukup signifikan sebesar 24 juta barel, menjadi 452,3 juta barel. Ini merupakan level terendah sejak Maret 2020. EIA juga melaporkan adanya penurunan stok gasoline yang di luar perkiraan di pertengahan Juni 2021.
Peningkatan harga minyak mentah internasional juga disebabkan oleh meningkatnya permintaan minyak mentah global berdasarkan sejumlah publikasi. IEA (International Energy Agency), dalam laporan bulan Juni 2021, memperkirakan permintaan minyak global akan kembali ke tingkat pra-pandemi pada akhir tahun 2022. Permintaan bakal meningkat sebesar 5,4 juta BOPD pada tahun 2021 dan 3,1 juta BOPD pada tahun 2022.
“Sementara OPEC, dalam laporan bulan Juni 2021, menyampaikan permintaan minyak mentah global di kuartal II-2021 meningkat 11,99 juta BOPD, atau 14,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020,” tulis Tim Harga.
Sementara untuk kawasan Asia Pasifik, peningkatan harga minyak mentah juga dipengaruhi oleh peningkatan permintaan minyak mentah China yang dihasilkan dari peningkatan utilisasi kilang yang mencapai level tertinggi di bulan Juni 2021 yakni sebesar 82,4 persen. Kenaikan ini terjadi setelah berakhirnya periode pemeliharaan.
“Peningkatan permintaan produk gasoline di China, 5 persen lebih tinggi dibandingkan periode yang sama di tahun 2019,” ungkapnya.
Penyebab lainnya adalah permintaan minyak mentah dari India yang tetap kuat, dengan peningkatan di tahun 2021 sebesar 10,82 persen dibandingkan tahun 2020.
Selengkapnya perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional pada Juni 2021, sebagai berikut:
- Dated Brent naik US$ 4,29 per barel dari US$ 68,75 per barel menjadi US$ 73,04 per barel.
- WTI (Nymex) naik US$ 6,19 per barel dari US$ 65,16 per barel menjadi US$ 71,35 per barel.
- Basket OPEC naik US$ 4,90 per barel dari US$ 66,91 per barel menjadi US$ 71,81 per barel.
- Brent (ICE) naik US$ 5,10 per barel dari US$ 68,31 per barel menjadi US$ 73,41 per barel.










Tinggalkan Balasan